Polisi Ungkap Bayaran Korban Prostitusi Jakut, Rp50 Ribu Sekali Kencan Diberi Usai Ladeni 30 Pria Hidung Belang
By Sitiayani
04 Feb 2025

Ilustrasi korban prostitusi. Foto: Freepik
LBJ - Polisi membeberkan bayaran diterima tiga remaja wanita menjadi korban prostitusi di apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Korban diberi bayaran Rp50 ribu usai melayani pria hidung belang.
Bayaran Rp50 Ribu Sekali Kencan
"Korban mendapat upah dari setiap tamu sebesar Rp50 ribu," jelas Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, Senin (3/2/2025).
Bayaran akan diberikan setelah korban melayani 30 pria. Total diberi upah Rp1,5 juta untuk meladeni 30 pria.
"Diberikan kepada korban apabila sudah mencapai target 30 tamu sebesar Rp1,5 juta," ujarnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Prostitusi Anak di Kelapa Gading Jakut, Temukan 3 Korban, Ringkus 4 Terduga Pelaku
Diberi Usai Ladeni 30 Pria
Sebelumnya, Polsek Metro Kelapa Gading membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berupa prostitusi di apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (25/1/2025). Para korban merupakan perempuan berusia anak atau di bawah 18 tahun.
Polisi menuju lokasi usai mendapat laporan warga. Di lokasi, polisi mengamankan 7 orang dengan rincian 4 terduga pelaku dan 3 korban.
Baca juga: Komplotan Maling Motor Kegep Mencuri di Bogor, Kocar-kacir Dilumpuhkan Warga
Amankan 7 Orang
Para pelaku yakni pria HB (21), pria AA (19), remaja pria MAS (16) dan pria KDR (19). Sementara tiga korban lain yakni wanita SAR (18), NA (17), dan wanita F (16).
Usai melakukan pengecekan dan penyisiran di lokasi, ketujuh orang tersebut digelandang ke Polsek Metro Kelapa Gading menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini