Polisi Ungkap Prostitusi Anak di Kelapa Gading Jakut, Temukan 3 Korban, Ringkus 4 Terduga Pelaku
By Sitiayani
03 Feb 2025

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Freepik
LBJ - Polisi ungkap kasus prostitusi anak di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut).
Prostitusi Anak di Kelapa Gading
Adalah Polsek Kelapa Gading membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berupa prostitusi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Para korban merupakan perempuan berusia anak atau di bawah 18 tahun.
Polisi bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan usai mendapat laporan masyarakat ada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan atau eksploitasi terhadap anak di Kelapa Gading, pada Sabtu (25/1/2025).
Baca juga: Polisi Tetapkan Anggota DPRD Depok Jadi Tersangka Pencabulan ABG Lalu Ditahan
Tujuh Orang Diamankan
"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar ada tujuh orang di dalam lokasi tersebut," jelas Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko, Senin (3/2/2025).
Tujuh orang di lokasi dengan rincian 4 terduga pelaku dan 3 lainnya korban.
Para pelaku yakni pria HB (21), pria AA (19), remaja pria MAS (16), dan pria KDR (19). Sedangkan, tiga korban yaitu wanita SAR (18), NA (17), dan wanita F (16).
Ketujuh orang tersebut dibawa ke Polsek Kelapa Gading guna penyidikan lebih lanjut.
"Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap peran masing-masing pelaku," terangnya. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini