KJP Plus dan KJMU Batal Cair Januari 2025, Ini Alasannya
By Sitiayani
03 Feb 2025

Ilustrasi KJP Plus. Foto: Instagram @dkijakarta
LBJ - Pemprov Jakarta batal mencairkan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) periode Januari 2025.
KJP Plus dan KJMU Batal Cair
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta, Sarjoko membeberkan alasan penyaluran KJP Plus dan KJMU dijadwalkan cair pada Januari 2025 tidak jadi dilakukan.
Sarjoko menjelaskan pembatalan pencairan KJP Plus dan KJMU di Januari 2025 disebabkan sejumlah faktor.
Pertama, berdasarkan hasil koordinasi Disdik dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menyatakan anggaran pencairan KJP Plus dan KJMU pada Januari 2025 belum tersedia.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 72 Tahun 2025 Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya
Alasan Penyaluran Tak Dilakukan
Kondisi ini membuat Disdik tidak bisa menyalurkan dana sesuai jadwal semula.
Kedua, perubahan dalam tata kelola KJP Plus dan KJMU menjadi alasan penundaan pencairan.
Sejak satu bulan terakhir, Disdik bersama SKPD terkait melakukan serangkaian rapat dengan tim transisi gubernur dan wakil gubernur terpilih Pramono Anung-Rano Karno membahas kebijakan prioritas yang akan diterapkan ke depan, termasuk dalam program bantuan pendidikan.
Dari hasil rapat disepakati ada perubahan dalam mekanisme penyaluran KJP Plus dan KJMU agar lebih tepat sasaran.
Baca juga: Catat Buat Liburan, Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Sebanyak 27 Hari
Hal ini membutuhkan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum pelaksanaannya.
“Hasil dari rapat-rapat tersebut mengerucut adanya satu keperluan perubahan tata kelola terhadap kegiatan KJP Plus dan KJMU,” jelas Sarjoko dalam rapat bersama Komisi E DPRD Jakarta di Gedung DPRD, Senin (3/1/2025). ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini