×
image

Pagar Laut di Kampung Paljaya Bekasi Picu Konflik, Lurah Diduga Jadi Perantara

  • image
  • By Shandi March

  • 28 Jan 2025

Dedi Mulyadi saat meninjau langsung keberadaan pagar laut Bekasi. (Tangkap layar akun X@DediMulyadi71)

Dedi Mulyadi saat meninjau langsung keberadaan pagar laut Bekasi. (Tangkap layar akun X@DediMulyadi71)


LBJ - Polemik pagar laut di Indonesia terus menjadi sorotan, tidak hanya di Tangerang tetapi juga di wilayah Bekasi. Di Bekasi, pagar laut tersebut rencananya akan digunakan oleh perusahaan industri perikanan. Namun, proses pengurugan kawasan yang sudah dipagari tersebut disebut belum mengantongi izin resmi.

Hal yang semakin memicu kontroversi adalah terungkapnya keterlibatan seorang lurah dalam pembelian tanah warga yang kini menjadi area pagar laut.

Lurah yang dimaksud adalah Haji Rosyid dari Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Sosok ini diduga membeli tanah warga sebelum akhirnya dijual kepada perusahaan.

Fakta tersebut diketahui dari tayangan di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi yang diunggah pada 25 Januari 2025. Dalam video tersebut, seorang wanita yang mengaku sebagai pemilik tanah mengadukan keluhannya kepada Dedi Mulyadi.

Baca juga : Kontroversi Pagar Laut Bekasi: Proyek Resmi dengan Target 5 Kilometer Panjang

Wanita tersebut menjelaskan bahwa tanah yang kini menjadi bagian dari kawasan perusahaan sebelumnya adalah miliknya.

Namun, tanah tersebut dibeli oleh Haji Rosyid dengan harga Rp500.000 per meter. Sayangnya, pembayaran untuk sebagian lahan hingga kini belum dilunasi.

“Bukan perusahaan, lurah yang beli ke saya baru dia jual. Lurah sini siapa sih? Haji Rosyid, 500 per meter, saya punya 1500 terus kemarin kan yang 200 meter itu belum dibayar sama dia,” ungkapnya.

Baca juga : Coran Tower Ambruk di Bekasi Tewaskan 1 Pekerja, Polisi Selidiki Unsur Pidana

Warga berharap ada kejelasan mengenai legalitas proyek dan pelunasan pembayaran tanah yang menjadi sengketa. Selain itu, perhatian masyarakat kini tertuju pada tindakan hukum yang akan diambil terhadap pihak terkait, termasuk lurah yang terlibat.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post