Polda Metro Jaya Tahan Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar
By Sitiayani
27 Jan 2025
Polda Metro Jaya. Foto: Istimewa
LBJ - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan pemerasan Rp20 miliar mantan (eks) Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ditahan
Bintoro saat ini ditahan Paminal Polda Metro Jaya diduga memeras anak pengusaha, dua tersangka kasus pembunuhan, berinisial AN dan MBH alias BH senilai Rp20 miliar.
"Kami sudah tangani dari Sabtu (25/1/2025) dan bersamaan waktu sudah kami tahan di Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya, " jelas Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, dikutip daria Antara, Senin (27/1/2025).
Lebih jauh, Radjo tidak membeberkan apakah AKBP Bintoro bakal menjalani penempatan khusus (patsus) atau tidak.
Patsus atau penempatan khusus adalah prosedur diterapkan kepada anggota Polri melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.
Selain itu, Radjo belum bisa membeberkan hasil sementara pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Anak ASN Kemenhan Tabrak 4 Orang di Palmerah Jakbar Jadi Tersangka Belum Ditahan
AKBP Bintoro: Mengada-ada
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menepis dugaan terlibat kasus pemerasan senilai Rp20 miliar.
Bintoro mengatakan, dirinya telah diperiksa Propam Polda Metro Jaya untuk menjelaskan tuduhan itu. Dia mengaku memberikan ponselnya kepada penyidik dan telah diperiksa selama delapan jam.
"Tuduhan saya menerima uang Rp20 miliar sangat mengada-ada. Saya membuka diri dengan sangat transparan untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan HP saya," jelas Bintoro, Minggu (26/1/2025), dikutip dari Kompas.com.
Bintoro bahkan mengatakan telah memberikan seluruh rekening koran yang dimiliki. Bahkan, mengaku siap jika rekening milik keluarganya diperiksa penyidik.
"Saya juga telah memberikan data seluruh rekening koran dari bank yang saya miliki. Jika diperlukan, nomor rekening istri dan anak-anak saya, saya siap dilakukan pemeriksaan," lanjutnya.
Selain itu, Bintoro memohon agar rumahnya digeledah untuk mematahkan tudingan tersebut.
"Hari ini juga saya mohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah atau kediaman saya untuk mencari tahu apakah ada uang miliaran yang dituduhkan kepada saya," tambahnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Pembunuhan di Senopati: AKBP Bintoro Bantah Tuduhan Pemerasan Rp20 Miliar
Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso membeberkan informasi soal mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro diduga memeras mencapai Rp20 miliar.
Hal tersebut mencuat setelah ada gugatan perdata pihak korban pemerasan tertanggal 6 Januari 2025.
"Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 5 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan," kata Sugeng, Minggu (26/1/2025).
Akan tetapi, kasus tetap bergulir.
Tersangka sebelumnya dijerat melalui laporan polisi bernomor: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel, dan laporan nomor: LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel.
Tersangka sudah memberikan sejumlah uang kepada Bintoro kemudian menggugat mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini