×
image

Menolak Rujuk, Wanita di Bekasi Dianiaya Mantan Suami Siri, Korban Dipukul Lalu Ditendang

  • image
  • By Sitiayani

  • 22 Jan 2025

Ilustrasi penganiayaan. Foto: Freepik

Ilustrasi penganiayaan. Foto: Freepik


LBJ - Seorang wanita menjadi korban penganiayaan di Bekasi, Jawa Barat. Wanita tersebut berinisial RO (36) dianiaya pria berinisial SY di Margahayu Jaya, Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat (Jabar), pada Selasa (21/1/2025) pagi. Pelaku SY adalah mantan suami siri RO.

Tolak Rujuk, Wanita Dianiaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary menerangkan penyebab pemukulan karena korban menolak ajakan rujuk pelaku.

"Menurut keterangan korban, pelaku adalah mantan suami, nikah di bawah tangan (siri). Pelaku mengajak rujuk korban," jekas Ade Ary, Rabu (22/1/2025).

Alasan korban menolak rujuak karena pelaku sudah memiliki kekasih. Mendapat penolakan, pelaku marah lalu menganiaya korban.

Baca juga: Wanita Dikeroyok 5 Orang dan Ditelanjangi di Pluit Jakut, Alami Luka di Sekujur Tubuh

Baca juga: Ayah Kandung Perkosa Putrinya Selama 22 Tahun Hingga Punya Anak, Kerap Disiksa

Alami Luka Lapor Polisi

"Pelaku marah dan memukul korban, menendang, dan membanting HP korban," ungkap Ade Ary.

Akibat pemukulan membabi buta, korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya. Lalu, korban melapor ke polisi. Saat ini, kasus dalam penyelidikan.

"Korban mengalami bengkak di bagian kening dan rahang sebelah kanan. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota," beber Ade Ary. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post