Puan Maharani Serahkan Tindak Lanjut Kasus Pemagaran Laut ke Komisi IV
By Cecep Mahmud
21 Jan 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa kasus pemagaran laut di Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi tanggung jawab Komisi IV. (tangkap layar tv parlemen)
LBJ - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa kasus pemagaran laut di Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi tanggung jawab Komisi IV. Langkah ini merespons usulan Fraksi PKS agar dibentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Nanti Komisi terkait, yakni Komisi IV, yang akan menindaklanjuti hal itu," kata Puan di Gedung DPR RI, Selasa (21/1/2025).
Meski demikian, ia belum memastikan apakah usulan pembentukan Pansus akan disetujui.
Kasus pemagaran laut di Kabupaten Tangerang disoroti karena dianggap merugikan nelayan. Menurut Fraksi PKS, pemagaran ini membatasi akses nelayan ke sumber daya laut.
Baca juga: DPR Usulkan Pansus Pagar Laut: Soroti Dampak pada Nelayan
"Pemagaran laut menciptakan ketimpangan pemanfaatan sumber daya laut dan melanggar aturan," ujar Riyono, anggota Fraksi PKS DPR RI.
Dalam rapat paripurna, Fraksi PKS mendesak pimpinan DPR membentuk Pansus untuk mendalami masalah ini. Riyono menyebut, pemerintah harus melindungi hak nelayan dan segera mengambil tindakan tegas.
"Langkah tegas diperlukan agar tata kelola laut lebih bertanggung jawab," tambah Riyono.
Pemagaran laut dinilai merugikan nelayan yang menggantungkan hidup pada akses ke laut. Riyono menegaskan pentingnya pemerintah melindungi masyarakat pesisir dari hambatan yang tidak adil.
Meski belum ada keputusan terkait pembentukan Pansus, Komisi IV diharapkan segera mengambil langkah konkret. Pemerintah juga didesak untuk memperbaiki tata kelola sumber daya laut agar tidak menimbulkan preseden buruk.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini