×
image

Penggunaan Dana Zakat untuk MBG Dinilai Melanggar Syariat, Ini Kata Ustadz Hilmi

  • image
  • By Shandi March

  • 18 Jan 2025

Tampilan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto:X@Ddirtyyspace)

Tampilan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto:X@Ddirtyyspace)


LBJ - Usulan Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, untuk memanfaatkan dana zakat dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu perdebatan. Kritik kali ini datang dari Ustadz Hilmi Firdaus, pimpinan YPI Baitul Hikmah di Depok, Jawa Barat.

Menurut Ustadz Hilmi, penggunaan dana zakat untuk program MBG tidak sesuai dengan ketentuan Islam. Dana zakat telah diatur penggunaannya hanya untuk 8 asnaf atau kelompok penerima manfaat yang disebutkan dalam Al-Qur'an.

Ia mengingatkan bahwa program MBG tidak termasuk dalam kategori tersebut.

"Program MBG tidak termasuk dalam 8 asnaf, maka kesalahan besar jika dana zakat digunakan untuk program ini," tulis Ustadz Hilmi dalam akun X-nya, Sabtu, (18/1).

Baca juga : Kepala BGN Temui Presiden Prabowo Bahas Insiden Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Dana Zakat dan Kepercayaan Publik

Ustadz Hilmi menegaskan bahwa jika pemerintah tetap memaksakan penggunaan dana zakat untuk program MBG, hal itu berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat.

"Jika BAZNAS mengizinkan dana zakat digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), hampir dipastikan masyarakat akan enggan menyalurkan zakat lewat lembaga tersebut," ujar Ustadz Hilmi.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah seharusnya menjalankan program ini hanya jika anggaran negara mencukupi. Jika tidak, program tersebut tidak perlu dipaksakan.

"Kalau pemerintah ada dananya, silakan lanjutkan. Kalau enggak, ya jangan dipaksakan," imbuhnya.

Baca juga : Insiden Makan Bergizi Gratis: 50 Siswa SD Sukoharjo Alami Gejala Keracunan

Usulan Sultan B Najamudin

Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyarankan agar masyarakat dilibatkan dalam program MBG dengan mengalokasikan dana zakat.

Program ini dirancang untuk memberikan makanan bergizi gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.

Namun, usulan tersebut langsung menimbulkan reaksi, terutama dari kalangan pemuka agama yang mempertanyakan keabsahan penggunaan dana zakat untuk tujuan tersebut.

Solusi Alternatif

Seiring dengan kritik yang muncul, banyak pihak meminta pemerintah untuk mencari alternatif sumber pendanaan tanpa melibatkan dana zakat.

Baca juga :BPOM Temukan Sayur Basi di Program Makanan Bergizi Gratis

Solusi seperti pemanfaatan dana CSR dari perusahaan atau penggalangan donasi umum dinilai lebih sesuai dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Dengan situasi ini, pemerintah diharapkan lebih bijak dalam merumuskan kebijakan terkait program sosial, agar tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama maupun menimbulkan ketidakpercayaan publik.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post