Polemik Stikom Bandung: Mahasiswa Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana KIP
By Shandi March
17 Jan 2025
 Bandung membatalkan kelulusan 233 mahasiswa. (stikombandung.ac.id).jpeg)
Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Bandung membatalkan kelulusan 233 mahasiswa. ( Foto:stikombandung.ac.id)
LBJ - Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung menjadi sorotan setelah membatalkan 233 ijazah alumninya yang lulus pada periode 2018-2023. Langkah ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Ketua Stikom Bandung nomor 481/Skep-0/E/Stikom XII/2024. Keputusan tersebut membuat para alumni yang telah melanjutkan pendidikan atau bekerja menjadi bingung.
Selain itu, mahasiswa aktif turut merasakan dampaknya. Mereka mendengar kabar mengenai dugaan penyelewengan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Uang yang harusnya diterima oleh penerima KIP (mahasiswa) itu seharusnya sebesar Rp7,5 juta. Tapi kita hanya menerima Rp4 juta pada semester 1," ujar salah satu mahasiswa angkatan 2022 yang enggan disebutkan namanya.
Ia menjelaskan bahwa dana KIP yang diterima mencakup pembelian laptop merek Acer Extensa 15 dengan biaya sedikit lebih dari Rp1,3 juta. Jumlah tersebut juga sudah termasuk aplikasi serta sistem operasi. Selain itu, dana tersebut digunakan untuk jas almamater, biaya pendaftaran, dan kegiatan kemahasiswaan.
Baca juga : 233 Mahasiswa STIKOM Bandung Wajib Kuliah Lagi Setelah Kelulusan Dibatalkan
"Yang kita jalani, hanya webinar nasional dan series, laptop, SIAKAD dan LMS, zoom license, jas almamater, pendaftaran dan kemahasiswaan. Kalau book enggak dapat. Kalau e-book dapat, tapi hanya beberapa mata kuliah," ujarnya.
Dugaan Penyelewengan Dana
Mahasiswa penerima KIP mendapati bahwa dana yang mereka terima setiap semester mengalami pemotongan. Pada semester kedua, mereka bahkan dikenakan cicilan tambahan untuk ponsel pintar, meskipun perangkat tersebut tidak pernah diterima.
"Kita dibebankan tambahan cicilan ponsel. Tapi kita enggak terima ponselnya," ucapnya.
Hal ini memicu pertanyaan yang akhirnya dilaporkan kepada Wakil Ketua 2 Stikom Bandung, Hendra Permana.
Dalam sebuah pertemuan melalui Zoom, Ketua Stikom Bandung, Dedy Djamaluddin Malik, menyebutkan bahwa keterlambatan pencairan dana KIP disebabkan oleh peretasan laman database KIP. Namun, mahasiswa merasa jawaban tersebut tidak memadai.
Baca juga : STIKOM Bandung Batalkan Kelulusan 233 Mahasiswa, Ini Alasannya!
"Pak Hendra bilangnya, uangnya dipakai untuk perbaikan kampus, fasilitas kampus, dan cicilan gedung. Itu pun katanya masih kurang," ungkap salah satu mahasiswa.
Mahasiswa kemudian menuntut transparansi dan pertemuan langsung dengan pihak kampus. Meski sempat dijanjikan pengembalian dana ponsel pintar sebesar Rp4 juta, uang tersebut tidak pernah diterima.
Stikom hanya berhasil meminjam Rp280 juta, yang dibagikan kepada 70 mahasiswa. Namun, uang itu harus dikembalikan ke rekening kampus setelah diterima.
Kejanggalan dalam Proses Akademik dan Kelulusan
Polemik semakin memanas setelah isu dugaan penyelewengan dana KIP sampai ke pihak Dikti. Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) dari Dikti menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses kelulusan mahasiswa periode 2018-2023. Hasilnya, Stikom Bandung memutuskan untuk membatalkan 233 ijazah tersebut.
Pembatalan ini menimbulkan dampak serius bagi alumni dan mahasiswa aktif. Sementara itu, dana KIP untuk semester 3 hingga 5 masih diterima mahasiswa dengan potongan biaya cicilan laptop. Namun, pengelolaan dana tersebut tetap menjadi sorotan hingga awal 2025.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini