Viral Bikin Konten di Taman Literasi Blok M Wajib Izin dari Pemuda Pancasila
By Shandi March
11 Jan 2025
.jpeg)
Sosok pemuda yang menyebut bahwa membuat konten di taman literasi Blok M harus izin pada Pemuda Pancasila. (X@bacottetangga__)
LBJ – Sebuah video yang beredar viral di media sosial berdurasi 34 detik menunjukkan situasi di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan, di mana beberapa anak muda dihentikan saat membuat konten tanpa izin. Kejadian ini menyoroti seorang pemuda yang menyatakan bahwa setiap aktivitas pembuatan konten di kawasan tersebut harus mendapat persetujuan dari organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila.
Dalam video yang diunggah oleh akun Twitter @bacottetangga__ pada 11 Januari 2025, seorang pria terlihat menegur kelompok anak muda yang sedang membuat konten di taman.
Pria itu mempertanyakan apakah mereka sudah mengantongi izin sebelum melakukan aktivitas tersebut.
“Ada pemuda pancasila,”ujar salah satu pengunggah video.
Baca juga : Hotman Paris Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Persetubuhan Anak Nikita Mirzani, 4 Bulan Menggantung
Konten kreator yang ditegur tampak bingung karena menganggap Taman Literasi adalah ruang publik yang bebas digunakan untuk beragam kegiatan. Namun, pria yang memberikan teguran menegaskan bahwa harus ada izin dari Pemuda Pancasila.
Taman Literasi Blok M sendiri dikenal sebagai salah satu destinasi yang sering dikunjungi masyarakat untuk bersantai, membaca, atau sekadar menikmati suasana hijau di tengah kota.
Popularitasnya juga menarik minat para pembuat konten untuk merekam berbagai aktivitas kreatif. Namun, kejadian ini mengindikasikan bahwa ada peraturan informal yang harus diperhatikan oleh para pengunjung.
Ketika ditelusuri, tidak ada aturan resmi yang menyebutkan bahwa Pemuda Pancasila memiliki kewenangan langsung terhadap pengelolaan Taman Literasi.
Baca juga : Pria di Bekasi Pesan Open BO yang Datang Transgender, 2 Ponsel Raib
Reaksi Publik
Video ini langsung menuai beragam komentar dari warganet. Beberapa mempertanyakan dasar hukum yang mengharuskan izin kepada ormas, sementara lainnya menyoroti pentingnya menjaga etika dalam menggunakan fasilitas umum.
“Kalau memang perlu izin, kenapa tidak ada pemberitahuan resmi? Taman ini kan milik public,” ujar seorang pengguna X.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola Taman Literasi Blok M atau pemerintah daerah setempat mengenai kejadian tersebut.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini