×
image

Hotman Paris Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Persetubuhan Anak Nikita Mirzani, 4 Bulan Menggantung

  • image
  • By Sitiayani

  • 11 Jan 2025

Pengacara Hotman Paris. Foto: Instagram @hotmanparisofficial

Pengacara Hotman Paris. Foto: Instagram @hotmanparisofficial


LBJ - Kasus dugaan persetubuhan dilakukan Vadel Badjideh kepada anak Nikita Mirzani yaitu LM membuat pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris angkat suara.

Desak Polisi Usut Tuntas

Pengacara 65 tahun ini mendesak polisi mengusut tuntas kasus dugaan persetubuhan dilaporkan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan. Hotman merasa heran lantaran laporan Nikita Mirzani tidak kunjung selesai.

"Bapak Kapolres Jakarta Selatan, kasus pengaduan laporan polisi dari Nikita terkait putrinya Lolly seluruh masyarakat memperhatikan dan jelas-jelas Lolly adalah anak di bawah umur," kata Hotman Paris dikutip dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Sabtu (11/1/2025).

Menurut Hotman, jika sudah terbukti ada hubungan intim dilakukan lelaki dewasa dengan anak di bawah umur sudah jelas merupakan tindak pidana serius.

Pidana Serius

"Kalau memang ada hubungan seks, kalau memang ada hubungan intim, antara laki-laki dewasa dengan perempuan di bawah umur itu sudah merupakan tindak pidana yang sangat serius, dan itu bukan delik aduan, apalagi sekarang sudah diadukan," jelasnya.

Hotman Paris bertanya-tanya, ada apa dengan kasus tersebut sehingga tak kunjung diproses dan polisi tidak segera melakukan penahanan.

"Kenapa Bapak Kapolres Jakarta Selatan belum melakukan penahanan, Bapak Kabid Propam Polda Metro Jaya, tolong kasus ini diperiksa, ada apa?" tanya Hotman Paris.

"Karena masyarakat jadi bertanya, masih ada kah hukum di negeri ini?" lanjutnya.

Hotman mengaku sering menangani kasus serupa, jika terbukti akan ditindak pidana serius.

"Sudah banyak saya pegang kasus seperti itu selalu kena bahwa hubungan intim, hubungan seks antara laki-laki dengan anak di bawah umur kalau terbukti adalah tindak pidana serius," tuturnya.

4 Bulan Menggantung

Karena dinilai berlarut-larut dan tidak ada kepastian hukum, Hotman Paris curiga ada sesuatu di balik kasus ini.

"Kenapa kasus ini menggantung terus Bapak Kapolres Jakarta Selatan? Siapa yang ditakutkan?" tanyanya.

Sebelumnya, Vadel Badjideh dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (12/9/2024) atau empat bulan yang lalu. Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan penyidik atas laporannya, pada Selasa (17/9/2024).

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, artinya sudah ditemukan unsur pidana.

Namun, hingga kini kasus tersebut belum mencapai hasil padahal Nikita Mirzani pernah sesumbar Vadel Badjideh akan ditahan sebelum tahun 2025. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post