KPU Tetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2025-2030
By Cecep Mahmud
09 Jan 2025
Pramono Anung dan Rano Karno, pasangan calon nomor urut 3, memenangkan Pilkada dengan dukungan kuat. (tangkap layar)
LBJ - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih. Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno KPU pada Kamis, 9 Januari 2025.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2025. Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, membacakan keputusan tersebut. Ia menyebut pasangan nomor urut 3 itu memperoleh 2.183.239 suara, atau 50,07% dari total suara sah.
"Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk periode 2025-2030," ujar Wahyu. Penetapan ini berlaku mulai tanggal 9 Januari 2025.
Baca juga: Amankan Penetapan Gubernur Jakarta Polisi Kerahkan 588 Personel Gabungan
Pramono Anung dan Rano Karno, pasangan calon nomor urut 3, memenangkan Pilkada dengan dukungan kuat. Keduanya hadir di lokasi penetapan dengan mengenakan batik serasi bernuansa cokelat dan hitam. Mereka didampingi oleh Ketua Tim Pemenangan, Lies Hartono (Cak Lontong), dan Prasetyo Edi Marsudi.
Pramono menyebut Pilkada 2024 sebagai contoh penyelenggaraan pemilihan yang damai. Tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil suara.
"Pilkada ini menjadi role model yang baik bagi daerah lain," kata Pramono.
Penetapan berlangsung di Jakarta pada Kamis, 9 Januari 2025. Pramono dan Rano hadir bersama tim pemenangan.
Baca juga: Pramono-Rano Menang Satu Putaran, Sanggup Hadapi Kekuatan KIM di DPRD Jakarta?
Pramono mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan masyarakat Jakarta.
"Alhamdulillah, mudah-mudahan ini memberikan kepastian dan ketenangan bagi warga Jakarta," ujarnya.
Kemenangan ini diharapkan membawa stabilitas bagi Jakarta. Pramono menambahkan, "Momentum ini semoga terjaga untuk Pilkada-pilkada berikutnya."***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini