×
image

Ibu Ronald Tannur dan Pengacaranya Segera Disidang atas Dugaan Suap Hakim

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 09 Jan 2025

Meirizka Widjaja,  berperan menyiapkan uang suap senilai Rp1,5 miliar yang diserahkan kepada Lisa. (X/@V3g3L)

Meirizka Widjaja, berperan menyiapkan uang suap senilai Rp1,5 miliar yang diserahkan kepada Lisa. (X/@V3g3L)


LBJ - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas dua tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Mereka adalah Lisa Rachmat, kuasa hukum Ronald, dan Meirizka Widjaja, ibunya. Proses pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menandai langkah awal menuju persidangan.

"Betul sudah dilakukan tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Kamis, 9 Januari.

Pelimpahan dilakukan sehari sebelumnya, Rabu, 8 Januari.

Lisa diduga menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya agar Ronald mendapat vonis bebas. Sementara Meirizka berperan menyiapkan uang suap senilai Rp1,5 miliar yang diserahkan kepada Lisa.

Baca juga: Penahanan Ibu Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta Hari Ini

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno, menjelaskan kedua tersangka kini ditahan di lokasi berbeda.

"Tersangka Meirizka Widjaja ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sedangkan Lisa Rachmat di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur," ujarnya.

Setelah pelimpahan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyusun dakwaan.

"Tim jaksa segera mempersiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Harli.

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan ibu dan pengacara Ronald Tannur dalam dugaan tindak pidana korupsi. Kedua tersangka akan menghadapi proses hukum sesuai aturan yang berlaku.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post