Isra Miraj 2025 Libur Nasional? Simak Keputusan Resmi SKB Tiga Menteri
By Shandi March
04 Jan 2025
Isra Miraj 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional melalui SKB Tiga Menteri. (Foto : IG @elenarahim2020)
LBJ- Peringatan Isra Miraj tahun 2025 akan jatuh pada Senin, 27 Januari. Banyak masyarakat yang penasaran apakah momen ini ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, hari besar keagamaan tersebut memang telah resmi masuk dalam daftar hari libur nasional.
Isra Miraj 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional melalui SKB Tiga Menteri yang terdiri dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca juga : Gejala dan Cara Mengatasi Duri Ikan yang Tertelan di Tenggorokan
Keputusan ini tertuang dalam SKB Nomor 855 tahun 2024, Nomor 3 tahun 2024, dan Nomor 4 tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Selain Isra Miraj, SKB ini juga mencantumkan sejumlah hari libur lainnya pada bulan Januari 2025. Daftar tersebut adalah:
Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru Masehi
Senin, 27 Januari 2025: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
Selasa, 28 Januari 2025: Cuti Bersama Imlek
Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek
Baca juga : Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Total 27 Hari
Merujuk pada SKB tersebut, diharapkan memberikan ruang bagi umat Muslim untuk meningkatkan ibadah dan memperdalam makna dari peristiwa Isra Miraj.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini