×
image

Mantan Sekretaris BKD Kepahiang Ditangkap Karena Cabuli Anak Tiri

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 22 Dec 2024

Ilustrasi penangkapan.

Ilustrasi penangkapan.


LBJ - Mantan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepahiang, Nurohim (44), ditangkap polisi usai menjadi buronan. Ia dituduh mencabuli anak tirinya yang berinisial AZ (12).

Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak, menyatakan penangkapan dilakukan di Pangkal Pinang.

"Tersangka mencabuli korban di Lampung Selatan pada November lalu," ujarnya pada Minggu (22/12/2024).

Kasus ini mencuat setelah orangtua korban melapor ke Polda Lampung pada 9 Desember 2024. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LPB/564/XII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Baca juga: Staf UIN Makassar Meninggal Usai Namanya Disebut dalam Kasus Uang Palsu

Pahala menambahkan, tersangka memanfaatkan situasi saat pelapor tidak berada di rumah.

"Tersangka memanipulasi korban sebelum melakukan perbuatannya," jelasnya.

Setelah dilaporkan, tersangka sempat melarikan diri ke berbagai daerah untuk menghindari penangkapan. Polisi akhirnya berhasil membekuknya di Pangkal Pinang berkat kerja sama lintas wilayah.

Baca juga: Driver Ojol Nyaris Jadi Korban Begal di Jakut, Digagalkan Sopir Ekspedisi, Pelaku Ditabrak

"Tersangka berpindah-pindah untuk mengelabui petugas, namun akhirnya berhasil kami tangkap," tambah Pahala.

Atas perbuatannya, Nurohim dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post