Tragis! Sopir Taksi Online Ditersangkakan Usai Ungkap Pembunuhan Polisi di Palangkaraya
By Shandi March
19 Dec 2024
Muhammad Haryono, sopir taksi online bongkar kasus pembunuhan oleh oknum polisi, malah jadi tersangka. (Youtube Seputar iNews RCTI)
LBJ - Seorang sopir taksi online di Palangkaraya, Muhammad Haryono, mengalami nasib tragis setelah membongkar kasus pembunuhan yang melibatkan seorang oknum polisi, Brigadir Anton Kurniawan Setianto. Meski awalnya menjadi saksi kunci, Haryono justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Haryono, yang saat itu sedang menjalankan tugas sebagai sopir taksi online, mendapat pesanan dari Brigadir Anton.
Mereka melintasi Pal 38 Jalan Tjilik Riwut, Trans Kalimantan, saat peristiwa mengejutkan terjadi. Brigadir Anton menghentikan sebuah mobil pikap yang dikendarai seorang kurir ekspedisi.
Setelah kurir tersebut dipaksa masuk ke dalam mobil taksi online, Brigadir Anton mulai menanyai korban terkait dugaan pungutan liar.
Baca juga : Bentrok Maut Pekerja Vs Warga Tanah Abang, 1 Tewas Kena Sabetan Sajam
Situasi semakin mencekam ketika Brigadir Anton menembak kepala kurir tersebut hingga tewas.
Istri Haryono, Yuliani, yang menceritakan kronologi kejadian.
Tak berhenti di situ, Brigadir Anton bahkan mentransfer uang sebesar Rp15 juta kepada Haryono sebagai upaya membungkamnya.
Namun, Haryono mengembalikan uang tersebut dan memilih melaporkan kejadian ini ke Polresta Palangkaraya bersama istrinya.
Status Tersangka yang Menjadi Tanda Tanya
Meski memiliki niat baik untuk mengungkap kebenaran, Haryono justru harus menghadapi kenyataan pahit.
Ia kini ditetapkan sebagai tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Nuredy Irwansyah Putra, menyebut kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga : Fakta di Balik Isu Pengusiran Jemaah Saat Gibran Jumatan di Masjid Baiturrahman
Penetapan status Haryono sebagai tersangka menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat.
Mengapa saksi yang membantu membongkar kasus justru berakhir menjadi pihak yang dipersalahkan? Langkah hukum lebih lanjut terhadap kasus ini masih menjadi perhatian publik.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini