×
image

Ibu Tersangka George Sugama Halim Dukung Hukuman untuk Anaknya, Minta Korban Lapor Polisi

  • image
  • By Shandi March

  • 18 Dec 2024

Linda Pantjawati, ibu kandung George Sugama Halim dukung anaknya dihukum. (Youtube Intens Investigasi)

Linda Pantjawati, ibu kandung George Sugama Halim dukung anaknya dihukum. (Youtube Intens Investigasi)


LBJ - Kasus penganiayaan yang melibatkan George Sugama Halim, putra dari pemilik toko roti Lindayes, Linda Pantjawati, menjadi sorotan publik setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial. Linda, dalam pernyataannya, secara tegas mendukung agar anaknya dihukum untuk memberikan pelajaran yang berarti.

"Saya yang menyuruh Cika, temennya Ayu, karena saya memang tidak mendukung George melakukan sesuatu yang memang kadang-kadang ngomel-ngomel kepada orang kerja dan sebagainya," ungkap Linda, seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Rabu, (18/12).

Linda mengaku meminta teman korban, Cika, untuk merekam aksi penganiayaan sebagai bentuk bukti nyata.

"Saya mau mendidik anak saya supaya dia bener dan kapok, dan bertanggung jawab," lanjut Linda. Namun, ia tidak menyangka bahwa video tersebut akan menjadi viral di media sosial.

Baca juga : Korban Penganiayaan George Halim Ngaku Diancam Bakal Dipolisikan Disuruh Hapus Video Viral

"Saya yang menyuruh Cika merekam, tapi saya membayangkan bisa sampai diviralkan seperti itu," tuturnya lagi.

Penganiayaan ini bermula ketika Dwi Ayu Darmawati, seorang karyawati toko roti Lindayes, menolak permintaan George untuk mengantarkan makanan ke kamarnya.

Penolakan tersebut membuat George marah hingga melemparkan kursi dan benda lainnya ke arah Ayu, yang menyebabkan luka di bagian kepala.

Laporan Polisi

Ayu segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Timur, sehari setelah insiden terjadi. Laporan ini mendapat dukungan penuh dari keluarga George.

Baca juga : Ibu Korban Penganiayaan George Sugama Jual Motor Demi Biaya Pengacara

George sendiri kini telah ditahan oleh pihak kepolisian setelah terbukti melakukan penganiayaan. Penahanan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa kasus tersebut ditangani secara adil, setelah 2 bulan terbengkalai tanpa alasan jelas.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post