×
image

KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Ruang Gubernur Digeledah

  • image
  • By Shandi March

  • 17 Dec 2024

KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12) malam, terkait penggunaan dana CSR.  (IG@Bank Indonesia)

KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12) malam, terkait penggunaan dana CSR. (IG@Bank Indonesia)


LBJ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12) malam. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Bahkan, ruang kerja Gubernur BI menjadi salah satu area yang digeledah oleh penyidik KPK.

"Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis pada Selasa (17/12).

Kasus ini pertama kali mencuat pada September 2024, ketika KPK mengungkap adanya penggunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Baca juga : Presiden Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa sebagian dana CSR tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi," jelas Asep, 18 September lalu.

Asep mencontohkan dana CSR yang semestinya digunakan untuk pembangunan fasilitas publik, seperti rumah atau jalan, tetapi justru dialihkan ke hal-hal yang tidak sesuai. Hal ini kemudian menjadi perhatian lembaga antirasuah.

"Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Tapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan," kata Asep.

KPK hingga kini telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, namun identitas mereka belum diumumkan. KPK berencana menyampaikan nama-nama tersangka bersamaan dengan tindakan penangkapan atau penahanan.

Bank Indonesia Kooperatif

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan kedatangan tim KPK ke Kantor Pusat Bank Indonesia di Jakarta pada Senin (16/12).

Ramdan menjelaskan bahwa kedatangan KPK bertujuan untuk melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR yang disalurkan BI.

Baca juga : Fakta Mengejutkan Kasus Penganiayaan Mahasiswa Koas Palembang: KPK dan Kemenkes Ikut Turun Tangan

"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," ujar Ramdan dalam keterangannya, Selasa (17/12).

Pihak Bank Indonesia menegaskan akan menghormati proses hukum yang berlangsung dan bersikap kooperatif dengan KPK.

"Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK," tambahnya.

Penggeledahan yang dilakukan KPK ini menandai langkah tegas lembaga antirasuah dalam mengusut tuntas dugaan korupsi dana CSR.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengelolaan dana CSR yang transparan dan akuntabel, terutama dalam lembaga keuangan sebesar Bank Indonesia.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post