×
image

Polisi Tetapkan Dokter PPDS UI Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pornografi, Intip Korban Mandi

  • image
  • By Sitiayani

  • 18 Apr 2025

Ilustrasi penangkapan. Foto: Freepik

Ilustrasi penangkapan. Foto: Freepik


LBJ -  Polisi mengamankan seorang Dokter PPDS UI berinisial MAES (39), diduga melakukan pelecehan terhadap perempuan berinisial SS di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus).

Jadi Tersangka

Usai pemeriksaan dan gelar pekara, polisi menetapkan MAES sebagai tersangka.

"Penyidik sudah mengamankan Terlapor dan barang bukti berupa handphone milik Terlapor," jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Jumat (18/4/2025).

Dinaikkan status MAES dari terlapor menjadi tersangka usai penyidik melakukan serangkaian penyidikan, dari keterangan korban selaku pelapor, pelaku selaku terlapor, saksi, dan ahli hingga menggelar perkara.

Baca juga: Dokter PPDS UI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Rekam Mahasiswi saat Mandi

Intip dan Rekam Korban Mandi

Pelaku melakukan dugaan kasus pornografi dengan cara mengintip dan merekam korban saat mandi di kamar mandi kos. Korban bersama penghuni dan pengelola kos melaporkan peristiwa dialami pada Selasa (15/4/2025).

Laporan diterima polisi dengan nomor LP/B/915/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Bocah 13 Tahun Diculik lalu Disekap di Rumah Kontrakan Pelaku Jaktim, Sempat Diperkosa

"Korban melaporkan pada hari Selasa tanggal 15 April 2025. Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo. Pasal 9 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi," ungkap Susatyo. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post