Pagar Laut Belum Dibongkar, Nelayan Paljaya Bekasi Minta Dedi Mulyadi Turun Tangan
By Shandi March
14 Apr 2025
.jpeg)
Nelayan Bekasi menjerit minta tolong kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar pagar laut dapat dicabut. ( Tangkap layar Youtube Dedi Mulyadi)
LBJ — Nelayan Bekasi menjerit minta tolong kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar pagar laut dapat dicabut. Harapan mereka untuk kembali bebas melaut pupus, setelah pagar laut dari batang bambu yang dibangun PT Tata Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN) masih berdiri kokoh membatasi gerak kapal-kapal kecil mereka.
"Pembongkaran waktu itu cuma di bagian dekat daratan reklamasi saja. Itu juga cuma seremonial, setelah itu berhenti," ujar Muhammad Ramli (42), seorang nelayan di Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Minggu (13/4).
Keluhan ini datang dari nelayan tradisional di pesisir utara Bekasi, tepatnya di Kampung Paljaya, yang selama ini mengandalkan laut sebagai sumber utama penghidupan.
Namun, pagar bambu yang dibangun di perairan reklamasi menghalangi jalur keluar masuk kapal kecil menuju laut lepas.
Baca juga : Wanita Diringkus Diduga Dagang Tulang Manusia di FB, Berdalih Edukatif
Pantauan di lokasi menunjukkan, pagar-pagar tersebut masih tegak berdiri dan tak menyisakan celah yang cukup aman untuk dilalui perahu. Akibatnya, nelayan kesulitan mencari ikan dan penghasilan pun menurun drastis.
"Masih sulit, belum bisa maksimal cari ikan. Saya berharap gubernur turun tangan meninjau kondisi di lapangan. Tolong Kang Dedi bantu kami, supaya laut ini bisa kembali seperti dulu lagi," ucapnya.
Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, mengatakan bahwa pihaknya menghentikan pembongkaran pagar karena status pagar bambu itu sebagai barang bukti penyelidikan Bareskrim Polri.
"Kalau dibongkar semua, bisa menghilangkan barang bukti. Jadi kami tunggu proses hukum selesai dulu," jelasnya.
"Nanti kalau proses hukum sudah selesai, kami bongkar semua sekaligus," kata dia.
Baca juga : Siap-siap! Pendaftaran SPMB SD, SMP, SMA Dibuka Mei 2025
Sebelumnya, pada 11 Februari 2025, TRPN telah melakukan pembongkaran sebagian pagar bambu di dekat daratan reklamasi.
Proses itu disaksikan langsung oleh Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono dan Kepala DKP Jawa Barat, Hermansyah. Namun setelah momen itu, tak ada kelanjutan konkret.
Nelayan pun masih tertahan. Ramli dan rekan-rekannya hanya bisa berharap ada perhatian dari pemangku kebijakan.
Dua perusahaan—TRPN dan MAN—menjadi sorotan dalam kasus ini. Keduanya disebut bertanggung jawab atas pembangunan pagar bambu yang kini jadi penghalang utama aktivitas melaut warga.
Meski mereka berjanji akan membongkar seluruh pagar setelah proses hukum selesai, belum ada kepastian kapan hal itu benar-benar akan dilakukan.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini