×
image

Ridwan Kamil Diduga Terlibat Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Siap Panggil Saksi Tambahan

  • image
  • By Shandi March

  • 12 Apr 2025

Ridwan Kamil Diduga Terlibat Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Siap Panggil Saksi Tambahan. (IG@KPK)

Ridwan Kamil Diduga Terlibat Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Siap Panggil Saksi Tambahan. (IG@KPK)


LBJ – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhenti menelusuri jejak korupsi dalam proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023. Kali ini, penyidik fokus menggali informasi tambahan yang dapat menguak sejauh mana keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam pusaran kasus tersebut.

Pemanggilan saksi-saksi tambahan pun sudah berada di meja penyidik. Hal ini menjadi langkah strategis KPK untuk menyusun konstruksi hukum yang lebih utuh sebelum memanggil RK secara langsung.

"Kami juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran dari mantan Gubernur ini karena perannya bukan di depan. Perannya ada di belakang, sehingga kami perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi,” tegas Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, Sabtu (12/4).

Menurut Asep, pemanggilan terhadap para saksi akan dilakukan dalam waktu dekat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dokumen pemanggilan pun telah ia tandatangani di awal pekan ini.

Baca juga : Dana Iklan Fiktif BJB Diduga Merugikan Negara Rp 222 Miliar, Ini Kata Ridwan Kamil Soal Kepemilikan Deposito

“Saya kemungkinan di awal minggu ini sudah tanda tangan untuk pemanggilannya. Kalau enggak salah dipanggil ke sini (Gedung Merah Putih KPK, Jakarta). Nanti ditunggu saja ya yang hadir,” tambahnya.

Sementara itu, KPK masih menggali keterangan dari pihak internal Bank BJB dan vendor-vendor yang terlibat dalam proyek pengadaan iklan.

“Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan, itu ya masih berlangsung,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (10/4).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah:

  1. Yuddy Renaldi (YR) – Direktur Utama Bank BJB
  2. Widi Hartoto (WH) – Kepala Divisi Corsec BJB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  3. Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pengendali Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri
  4. Suhendrik (S) – Pengendali BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspress
  5. Sophan Jaya Kusuma (SJK) – Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama

Baca juga : Ridwan Kamil Klarifikasi Isu Perselingkuhan: Sebut Itu Fitnah Bermotif Ekonomi

Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp222 miliar. Nilai yang cukup fantastis untuk proyek pengadaan iklan yang seharusnya bertujuan memperkuat citra perusahaan daerah.

Di tengah proses hukum yang terus berjalan, publik kini menanti apakah nama Ridwan Kamil benar-benar akan muncul di ruang penyidikan KPK, atau hanya berakhir sebagai “pemain belakang” yang tak pernah tersentuh sorotan hukum.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post