×
image

Pemprov Jakarta Verifikasi 410 Pendaftar Rusun Green Jagakarsa, Bakal Buka Pendaftaran Tahap Dua

  • image
  • By Sitiayani

  • 12 Apr 2025

Rusunawa Green Jagakarsa, Jaksel. Foto: beritasekda.com

Rusunawa Green Jagakarsa, Jaksel. Foto: beritasekda.com


LBJ - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sedang memverifikasi 410 pendaftar Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Green Jagakarsa.

Verifikasi Pendaftar Rusunawa Jagakarsa

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta, Meli Budiastuti mengatakan, verifikasi data pendaftar dilakukan secara sistematis.

Pasalnya, aplikasi SIRUKIM terintegrasi dengan sistem milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta.

“Pastinya sesuai ketentuan berlaku, tahapan penghunian diawali dengan verifikasi awal melalui sistem, karena aplikasi SIRUKIM sudah terintegrasi dengan sistem Dukcapil dan Bapenda,” ucap Meli, Jumat (12/4/2025), dikutip dari Antara.

Baca juga: Pendaftaran Rusunawa Green Jagakarsa Dibuka Hari Ini, Kuota 200 Orang, Ada Tarifnya

Ditutup, Melebihi Target

Jumlah pendaftar jauh melampaui kuota tahap pertama ditargetkan 200 pendaftar. Antusiasme warga membuat Dinas PRKP Jakarta menutup sistem pemesanan unit di aplikasi Sistem Informasi Rumah Umum dan Komersial (SIRUKIM).

"Saat ini booking dilakukan penutupan," jelas Meli.

Dalam proses ini, petugas akan memeriksa apakah para pemohon memenuhi syarat administratif, sebagai berikut:

- Berstatus kepala keluarga di Kartu Keluarga.

- Maksimal berusia 55 tahun saat mendaftar.

- Memiliki KTP DKI Jakarta.

- Memiliki PM-1 (surat keterangan belum memiliki rumah) dari kelurahan.

- Memiliki penghasilan rumah tangga antara Rp 2,6 juta–Rp 7,4 juta per bulan.

- Tidak memiliki tanah, bangunan, atau kendaraan roda empat.

- Tidak memiliki lebih dari dua kendaraan roda dua.

Jika lolos verifikasi awal, pemohon akan dipanggil untuk verifikasi luring berupa wawancara bersama Tim Verifikasi Terpadu dari Dinas PRKP, Suku Dinas Perumahan, dan pengelola rusun.

Baca juga: Cara Cek dan Cetak KK Secara Online Pakai Ponsel, Bisa WA dan Gratis

Pendaftaran Tahap Dua

Ke depan, Dinas PRKP Jakarta akan membuka pendaftaran tahap kedua Rusunawa Green Jagakarsa usai proses huni tahap pertama rampung.

Rusunawa Green Jagakarsa berkonsep ramah lingkungan dan memiliki luas 19.886 meter persegi (m2) atau 1,5 hektare (ha) dengan alokasi anggaran sebesar Rp382 miliar.

Rusunawa ini dilengkapi 723 unit hunian dengan rincian 58 unit diperuntukkan pemohon disablilitas yakni tiga unit disabilitas dan tipe unit keluarga 55 unit.

Untuk pemohon kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terdampak atau terprogram (unit keluarga dengan dua kamar tidur) sebanyak 266 unit. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post