×
image

Dugaan Korupsi Smart Village di Mandailing Natal, 377 Desa Rugi Miliaran

  • image
  • By Shandi March

  • 12 Apr 2025

Dugaan Korupsi Program Smart Village di Mandailing Natal, 377 Desa Rugi Miliaran. (Ilustrasi AI)

Dugaan Korupsi Program Smart Village di Mandailing Natal, 377 Desa Rugi Miliaran. (Ilustrasi AI)


LBJ – Impian 377 desa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk terkoneksi secara digital berubah menjadi mimpi buruk. Program yang digadang-gadang sebagai transformasi desa melalui teknologi, Smart Village, justru menyisakan tanda tanya besar. Tak ada internet, pelatihan digital, ataupun fasilitas berbasis teknologi yang dijanjikan—yang tersisa hanya selembar sertifikat kosong makna.

Program Smart Village yang diperkenalkan pada 2023 itu mengusung semangat digitalisasi di pedesaan. Konsep dasarnya memang ambisius: memperkuat jaringan internet desa, memperkenalkan literasi digital kepada warga, hingga memajukan UMKM lewat platform daring. Tapi di Madina, pelaksanaannya justru nihil hasil.

Padahal, total Rp9,4 miliar lebih dana desa telah disedot dari 377 desa peserta dengan dalih partisipasi dalam program ini. Masing-masing desa dipatok kontribusi sebesar Rp24.975.000. Dana tersebut, yang konon disebut sebagai bagian dari proyek Kementerian Kominfo, ternyata tak pernah mewujud dalam bentuk fasilitas nyata.

Khairul Saleh Nasution, tokoh masyarakat Madina, tak tinggal diam. Ia menjadi salah satu suara paling vokal yang menuntut keterbukaan dan penindakan hukum atas dugaan penyimpangan dana proyek ini.

Baca juga : 19 PMI Dipaksa Jadi PSK di Dubai, 7 Orang Dipulangkan, Sisanya Jalani Proses Hukum

“Kita sangat berharap KPK segera datang ke Madina. Penegak hukum di sini tampak tidak peka terhadap nasib 377 desa yang menjadi korban. Ini bukan jumlah kecil, ini miliaran rupiah dari dana rakyat,” ujar Khairul, Kamis (10/4).

Ia juga menyebut proyek ini berpotensi besar sebagai modus korupsi berjemaah.

“Selain PT Info Media Solusi Net sebagai pelaksana, ada juga dugaan keterlibatan kepala daerah dan anggota DPRD Sumut. Kalau KPK serius, semua bisa terbongkar,” imbuhnya.

Dugaan korupsi dalam proyek Smart Village ini seolah mempertegas betapa rapuhnya pengawasan atas dana desa. Laporan warga menyebut bahwa program ini hanya dijadikan kedok oleh segelintir oknum untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Meski mengatasnamakan program pemerintah pusat, hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari Kementerian Kominfo apakah proyek tersebut benar merupakan bagian dari program nasional.

Baca juga :Penggerebekan Narkoba di Medan Ricuh, Polisi Diserang dan Motor Dinas Dibakar Massa

Jika tidak, maka masyarakat Madina patut curiga bahwa proyek ini hanya Smart Village fiktif yang dikemas rapi untuk menjarah dana desa.

Ketiadaan fasilitas nyata membuat masyarakat kecewa. Tak ada satupun desa yang menerima pelatihan, perangkat digital, atau jaringan internet seperti yang dijanjikan.

Padahal, di tengah era digitalisasi, desa-desa sangat berharap bisa terhubung ke dunia luar demi kemajuan ekonomi dan pendidikan.

Kasus ini menambah daftar panjang kegagalan proyek pengembangan desa yang tak transparan. Jika aparat penegak hukum tidak bertindak tegas, maka desa-desa di Indonesia akan terus menjadi ladang basah bagi proyek-proyek yang hanya indah di proposal.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post