×
image

Bapak Bekasi Perkosa 2 Putrinya Berkali-kali di Rumah Sejak 2016, Dijanjikan Uang Rp50 Ribu

  • image
  • By Sitiayani

  • 08 Apr 2025

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Freepik

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Freepik


LBJ - Seorang pria berinisial EH diringkus polisi lantaran memerkosa dua putri kandungnya di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kedua korban masih di bawah umur diperkosa berulang kali.

Ayah Perkosa Dua Putri Kandung

"Tersangka merupakan ayah kandung korban," jelas Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).

"Tersangka menyetubuhi dua orang korban anak kandungnya yang masih di bawah umur," lanjutnya.

Kasus ini terungkap lantarn korban mengadu kepada keluarganya. Korban diperkosa saat rumah dalam keadaan sepi.

"Dengan cara saat korban pulang sekolah di rumah dan tidak ada siapa-siapa," ungkapnya.

Baca juga: Pembunuh Wanita Paruh Baya di Bogor Ternyata Keponakan Korban, Cuci Piring Biang Keroknya

Diancam dan Dijanjikan Uang

Korban sempat menolak, tapi pelaku mengancam akan mengusir dan tidak menafkahi korban. Selain itu, untuk memuluskan aksinya, pelaku menjanjikan sejumlah uang.

"Apabila tidak bersetubuh, tidak akan dinafkahi dan diusir dari rumah. Tersangka mengiming-imingi korban dengan memberi korban uang sebesar Rp50 ribu," jelas Mustofa.

Hasil pemeriksaan diketahui pelaku menyetubuhi tubuh korban berulang kali.

Baca juga: Prajurit TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita Ternyata Tak Ingin Menikahi Korban

Sejak Tahun 2016

"Korban 1 dicabuli sejak 2016 (umur sekitar 11-12 tahun). Korban 2 sejak umur 10 tahun," lanjutnya.

Polisi menetapkan EH sebagai tersangka dan ditahan. Tersangka EH dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post