Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar Jurnalis Tewas di Jakarta Barat
By Cecep Mahmud
06 Apr 2025

Ilustrasi penyelidikan kematian jurnalis Palu. (foto Pixabay)
LBJ - Kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait kematian SW (33), seorang jurnalis asal Palu, Sulawesi Tengah, yang ditemukan tewas di kamar Hotel D'Paragon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah obat-obatan di kamar korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan jenis obat-obatan yang ditemukan.
"Beberapa obat yang ditemukan di kamar korban, obat maag tablet, mycoral ketoconazole, rifampicin antibiotik," katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/4/2025).
Selain penemuan obat-obatan, Kombes Ade Ary juga menyampaikan perkembangan terkait analisis rekaman CCTV hotel.
Baca juga : Jurnalis Asal Palu Tewas di Hotel Jakbar, Ada Luka Lebam, Polisi Periksa Tiga Saksi
Rekaman tersebut menunjukkan keberadaan korban bersama seorang saksi sebelum ditemukan meninggal dunia.
"Berdasarkan analisa CCTV, sejak saksi V bersama korban saat masih hidup pada tanggal 3 April 2025, pukul 18.50 WIB sampai dengan mayat korban ditemukan, tidak ada orang lain yang memasuki kamar korban dan korban juga tidak terpantau keluar kamar," jelas Ade Ary.
Identitas saksi V, seorang perempuan, belum diungkapkan secara rinci oleh pihak kepolisian. Peran dan keterkaitannya dengan korban masih dalam tahap penyelidikan.
SW ditemukan tidak bernyawa pada Jumat (4/4) malam. Polisi saat ini tengah memeriksa tiga orang saksi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai peristiwa ini. Penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan.
Baca juga: Rekaman CCTV Ungkap Kondisi Terakhir Jurnalis Palu Sebelum Tewas
Jenazah SW saat ini sedang menjalani proses autopsi di RS Kramat Jati. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian secara medis. Keluarga korban telah memberikan persetujuan untuk pelaksanaan autopsi tersebut.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menyatakan belum ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan benda tumpul pada tubuh korban.
Meskipun demikian, terdapat lebam di beberapa bagian tubuh SW.
"Lebam di bagian badan. Di badan, tidak ada di muka. Maksudnya (belum) ada bukti penganiayaan, sementara ya. Untuk hasil autopsi kan kita tunggu hasil visum luarnya. Untuk bekas penganiayaan, bekas benda tumpul, belum ada," lanjut AKBP Arfan pada Sabtu (5/4).
Penemuan obat-obatan di kamar korban menjadi salah satu fokus penyelidikan polisi. Pihak kepolisian akan mendalami lebih lanjut kaitan antara obat-obatan tersebut dengan penyebab kematian jurnalis SW.
Hasil autopsi diharapkan dapat memberikan petunjuk yang lebih jelas terkait kasus ini.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini