Polisi Hentikan Ambulans di Sukabumi, Ternyata Bawa Rombongan Wisatawan
By Shandi March
02 Apr 2025
.png)
Polisi setop ambulans kedapatan bawa rombongan wisatawan di Sukabumi. ([email protected])
LBJ – Sebuah ambulans yang melaju dengan sirine menyala dihentikan polisi di depan Gerbang Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa (1/4). Saat diperiksa, kendaraan tersebut ternyata tidak membawa pasien, melainkan rombongan yang diduga hendak berwisata.
KanIt Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M. Yanuar Fajar, mengungkapkan bahwa ambulans tersebut melaju di jalur kanan dengan sirine dan rotator menyala.
Polisi kemudian memberhentikan kendaraan itu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ambulans itu melaju di jalur kanan dengan sirine dan rotator menyala. Setelah dicek, ternyata tidak membawa pasien,” ujar Fajar kepada wartawan.
Baca juga : Gibran Sungkeman ke Jokowi di Solo, Dapat Wejangan Khusus dari Sang Ayah
Saat dilakukan pemeriksaan, penumpang dalam ambulans mengaku hendak menjenguk orang sakit di RS Sekarwangi.
Namun, dari penampilan mereka, polisi mencurigai bahwa mereka sebenarnya tengah dalam perjalanan untuk berwisata.
“Informasinya, mereka mengaku hendak menjenguk orang sakit di RS Sekarwangi. Namun, dari penampilan para penumpang, terlihat seperti hendak berwisata,” tambahnya.
Setelah memastikan bahwa ambulans tersebut tidak digunakan dalam kondisi darurat, petugas langsung menginstruksikan kendaraan tersebut untuk kembali ke daerah asalnya.
Polisi menegaskan bahwa kendaraan darurat seperti ambulans hanya boleh digunakan untuk kepentingan medis dan tidak bisa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Setelah dicek, ternyata tidak membawa pasien. Oleh karena itu, kami lakukan tindakan pemutaran arah,” kata Fajar.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan ambulans untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Ambulans merupakan fasilitas yang disediakan untuk keperluan darurat medis dan tidak boleh digunakan untuk alasan lain yang tidak mendesak.
“Kalau pun mau menjenguk orang sakit di RS, tidak diperkenankan menggunakan kendaraan darurat, karena sifatnya tidak urgensi,” tegas Fajar.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini