×
image

Mahasiswa dan Jurnalis Jadi Korban Tindakan Represif Polisi dalam Aksi Tolak UU TNI

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 25 Mar 2025

Tindakan represif kepolisian saat membubarkan aksi tolak UU TNI di Sukabumi. (tangkap layar)

Tindakan represif kepolisian saat membubarkan aksi tolak UU TNI di Sukabumi. (tangkap layar)


LBJ - Aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Senin (24/3/2025) sore berakhir ricuh setelah aparat kepolisian membubarkan massa secara represif. Sejumlah mahasiswa dan seorang jurnalis menjadi korban kekerasan dalam insiden tersebut.

Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi bentrokan pada pukul 17.30 WIB ketika aparat kepolisian membubarkan demonstrasi dengan menggunakan water cannon.

Sejumlah mahasiswa yang bertahan di lokasi aksi dikejar, dipukul, dan diseret. Beberapa dari mereka mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Koordinator Aliansi BEM se-Sukabumi, Yogi, mengecam keras tindakan kepolisian yang dinilai tidak manusiawi.

Baca juga: Demo Tolak UU TNI Ricuh 25 Mahasiswa di Surabaya Ditangkap

Dalam pernyataannya, Yogi menyebutkan bahwa banyak mahasiswa yang menjadi korban kekerasan, dan beberapa di antaranya harus dirawat di rumah sakit akibat luka yang diderita.

“Kami mengecam keras tindakan aparat yang melakukan tindakan represif terhadap massa aksi yang dipukul, diseret, dan banyak juga korban yang masuk ke rumah sakit. Kepolisian tidak bertindak manusiawi,” ujar Yogi.

Tidak hanya mahasiswa, seorang jurnalis bernama Andri Somantri dari Visi News juga mengalami intimidasi saat meliput kejadian tersebut.

Andri menceritakan pengalamannya saat sedang merekam momen aksi, di mana seorang aparat kepolisian menarik ID card miliknya dan memegang lehernya dengan kasar.

“Saya lagi merekam di tengah situasi massa aksi yang chaos dengan polisi, namun ada yang pegang leher saya dan menarik ID card saya dari belakang oleh pihak kepolisian,” kata Andri.

Baca juga: TNI Serahkan Gugatan Revisi UU TNI ke Mahkamah Konstitusi

Meskipun Andri sempat meneriakkan bahwa dirinya adalah wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, aparat tetap mengabaikan identitasnya dan terus menariknya, sampai akhirnya dihentikan oleh rekannya.

Andri merasa bahwa tindakan ini tidak seharusnya terjadi, mengingat ia menjalankan tugas profesionalnya.

“Dia lari sama temannya, dibawa masuk ke gedung DPRD. Kalau peristiwa itu tidak disengaja, mengapa dia pergi tanpa meminta maaf?” tegas Andri.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post