Penyidik Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Tahanan Nikita Mirzani Selama 40 Hari
By Cecep Mahmud
24 Mar 2025

Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Nikita Mirzani untuk 40 hari kedepan. (tangkap layar X)
LBJ - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditsiber) Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan selebritas Nikita Mirzani selama 40 hari, mulai 24 Maret hingga 22 Mei 2025. Penahanan ini terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap seorang bos skincare sebesar Rp 4 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi perpanjangan masa penahanan Nikita Mirzani. "Masa penahanan diperpanjang selama 40 hari, terhitung mulai tanggal 24 Maret hingga 22 Mei 2025," ungkapnya pada Senin (24/3/2025).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari mekanisme tahapan penyidikan yang sedang berlangsung. Ade Ary menambahkan bahwa penyidik terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk memastikan kelengkapan berkas perkara.
"Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara," jelas Ade Ary.
Baca juga: Gegara Sebutan Ular dan Hantu, Nikita Mirzani Dipolisikan Lagi Terkait UU ITE
Nikita Mirzani, yang sebelumnya telah diperiksa sebagai tersangka bersama asistennya, berinisial IM, terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang bos perusahaan skincare.
Mereka diduga meminta uang senilai Rp 4 miliar dari korban. Setelah pemeriksaan intensif, keduanya ditahan oleh pihak kepolisian.
Pada Selasa (4/3/2025), Nikita Mirzani dan IM tampak keluar dari Polda Metro Jaya mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Meski dalam situasi yang cukup menegangkan, Nikita menunjukkan sikap santai dan terlihat berlenggak-lenggok saat digiring penyidik.
Baca juga: Reza Gladys Penjarakan Nikita Mirzani, Sosok Suaminya Attaubah Mufid Jadi Sorotan
Saat ditanya awak media, Nikita Mirzani hanya tersenyum santai dan menjawab dengan nada ringan.
"Ya gimana? Maunya gimana? Sans," ungkapnya.
Penyidik sebelumnya telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keduanya. Nikita dijebloskan ke dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP) sebanyak dua kali dengan total 109 pertanyaan, sementara asistennya, IM, mendapatkan 99 pertanyaan.
Meskipun demikian, Nikita tetap menunjukkan sikap tenang dan tidak terpengaruh dengan proses hukum yang sedang berlangsung.
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini