Wanita Ngaku Dipiting Polisi Seperti Maling Ayam, Adiknya Gelapkan Dana Sekolah Rp651 Juta
By Sitiayani
20 Mar 2025

Ilustrasi penahanan. Foto: Freepik
LBJ - Polres Metro Bekasi menahan AA, seorang pria menjabat kepala SDIT di Cikarang Utara, Bekasi lantaran dugaan menggelapkan dana sekolah senilai Rp651 juta.
Gelapkan Dana Rp651 Juta
AA merupakan adik kandung Ida Farida, seorang wanita mengaku dipiting polisi saat akan menjenguk adiknya di tahanan.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa menerangkan penahanan AA karena laporan yayasan sekolah mengenai hasil audit internal selama periode 2019/2020, 2020/2021, 2021/2022.
Pihak yayasan melaporkannya ke polisi pada Rabu, 13 Maret 2023. AA menjalani pemeriksaan beberapa kali dan ditetapkan tersangka lalu ditahan di Polres Metro Bekasi.
"Hasil audit tersebut didapati adanya laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh AA," jelas Mustofa saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Rabu (19/3/2025).
AA diduga menggelapkan dana sekolah terkait pembayaran internet, pembayaran listrik dan pembelanjaan lain di SDIT Atssurayya sejak 2019 hingga 2022.
Pasangan Suami Istri
Selain AA, polisi juga menetapkan istrinya, HNI selaku bendahara sekolah sebagai tersangka.
HNI diduga menggelapkan dana berupa uang penerimaan SPP, uang buku, uang kegiatan, uang rekreasi, serta penerimaan uang pangkal siswa baru tahun ajaran 2023/2024 hingga sekarang.
Pasangan suami istri ini juga diduga menyalahgunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari tahun 2014 hingga 2022.
Viral Ngaku Dipiting Polisi
Ida Farida kakak AA menumpahkan kekecewannya melalui video pendek berdurasi 3 menit 33 detik diunggah di akun TikTok miliknya, @idafaridasm, Selasa (18/3/2025).
Ida menanyakan dasar surat penahanan adiknya kepada petugas. Tetapi tidak ditunjukkan dengan alasan hanya bisa dilihat orangtua dan bukan kakak kandung.
"Saya datang ke sana (Polres Metro Bekasi), saya masih pakai seragam, saya tanyakan kenapa adik saya ditahan," jelas Ida.
Ida tidak puas dengan jawaban petugas mencoba menghubungi rekannya melalui ponsel namun gagal. Ida mengaku dipiting oleh petugas dan dirampas ponselnya.
"Saya diperlakukan seperti maling ayam," katanya.
Ida meminta agar Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian dalam kasus itu.
Baca juga: Perlu Tahu! Warga Jakarta Main Petasan Bisa Kena Sanksi Penjara dan Denda Rp50 Juta
Tanggapan Polisi
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa meminta Ida Farida melapor ke Biro Pengamanan Paminal (Paminal) Polres Metro Bekasi apabila mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
"Kalau ibu itu merasa diperlakukan tidak baik, silakan datang, kami tunggu di Paminal Polres untuk pelaporan pada anggota," jelas Mustofa.
Mustofa mengaku sejumlah anggotanya telah diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya usai viral video pengakuan Ida Farida. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini