Revisi UU TNI Dijadwalkan Disahkan Besok
By Cecep Mahmud
19 Mar 2025

RUU TNI akan disahkan DPR besok. (foto tangkap layar)
LBJ - Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, mengungkapkan bahwa Revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan disahkan menjadi undang-undang pada Kamis (20/3/2025). Rapat paripurna pengesahan RUU TNI tersebut dijadwalkan untuk dilaksanakan besok.
"Ya, hasil rapat kemarin itu sudah diputuskan di tahap I. Jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa ke tahap II, yaitu akan dibacakan di paripurna yang insyaallah dijadwalkan besok," ujar Dave di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/3/2025).
Penundaan dan Jadwal Paripurna
Meski demikian, Dave mengaku bahwa ia belum menerima undangan resmi untuk rapat paripurna tersebut. Ia menjelaskan bahwa meski paripurna dijadwalkan besok, rapat paripurna penutupan DPR akan diundur ke Selasa (25/3/2025).
Baca juga: Menkum Sebut Ada 14 Kementerian/Lembaga Bisa Diisi TNI Aktif dalam RUU TNI
"Masa reses itu diundur ke Rabu depan. Jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan Selasa depan," tambahnya.
Namun, Dave menegaskan bahwa berdasarkan jadwal terkini, paripurna pengesahan RUU TNI akan tetap dilakukan pada Kamis besok.
Pengesahan RUU TNI
Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Demokrat, Anton Sukartono, juga mengonfirmasi bahwa RUU TNI akan disahkan pada Kamis besok.
"Insyaallah," ujarnya singkat, menyatakan persetujuan atas jadwal pengesahan tersebut.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini