Rekayasa Lalu Lintas Puncak Bogor Saat Lebaran 2025, Ini yang Perlu Diketahui
By Shandi March
18 Mar 2025
.jpeg)
Libur Lebaran 2025 diperkirakan akan membawa lonjakan arus kendaraan di jalur wisata Puncak, Bogor. (Foto : Satlantas Polres Bogor)
LBJ - Libur Lebaran 2025 diperkirakan akan membawa lonjakan arus kendaraan di jalur wisata Puncak, Bogor. Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, Satlantas Polres Bogor telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas serta tindakan tegas terhadap praktik joki jalan pintas yang kerap meresahkan wisatawan.
Jalur Puncak Bogor menjadi destinasi favorit bagi pemudik yang ingin menikmati udara sejuk dan panorama pegunungan. Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, kemacetan panjang hampir selalu terjadi, terutama saat momen libur panjang.
Demi mengurangi kepadatan arus kendaraan, pihak kepolisian akan menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas, termasuk skema satu arah (one way) dan sistem ganjil-genap.
Kepala Satlantas Polres Bogor, AKP R. Rizky Guntama Ganda Permana, menyatakan bahwa puncak kepadatan lalu lintas diprediksi terjadi pada H+1 hingga H+7 Lebaran 2025.
Baca juga : Libur Panjang Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah, PNS, dan Karyawan Swasta
Penerapan skema one way dan ganjil-genap akan diberlakukan sesuai dengan tingkat kepadatan di lokasi.
Jika kemacetan semakin parah, pihak kepolisian akan mengalihkan arus kendaraan ke jalur alternatif melalui Ciawi, Bogor Kota, atau Sukabumi via Tol Bocimi. Lebih dari 300 personel kepolisian akan disiagakan di titik-titik rawan kemacetan sepanjang jalur utama maupun jalur alternatif Puncak.
Selain berupaya mengurai kemacetan, kepolisian juga akan memperketat pengawasan terhadap praktik joki jalan pintas.
Para joki ini kerap menawarkan rute alternatif yang justru sering berujung pada pemerasan wisatawan.
Aparat juga akan meningkatkan patroli di jalur-jalur alternatif guna memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan yang melintas.
Baca juga : Bonus Lebaran 2025 untuk Ojol dan Kurir Online: Kapan Cair dan Berapa Besarnya?
Pembatasan Kendaraan Sumbu Tiga
Dalam upaya mengurangi beban lalu lintas, Satlantas Polres Bogor telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait larangan kendaraan sumbu tiga melintas di jalur Puncak selama periode libur Lebaran.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah kemacetan akibat kendaraan besar yang sering memperlambat arus lalu lintas.
Operasi Ketupat 2025 menjadi bagian dari strategi besar kepolisian dalam mengamankan arus mudik dan arus balik. Dengan adanya koordinasi antara Polres Bogor, Polresta Bogor Kota, Polres Sukabumi, dan Polres Cianjur, diharapkan lalu lintas di jalur Puncak tetap terkendali.
Masyarakat pun diimbau untuk memanfaatkan jalur alternatif serta mematuhi aturan lalu lintas demi kelancaran perjalanan.
Untuk pengendara yang mengalami kendala, Polres Bogor telah menyediakan layanan call center untuk membantu pengguna jalan yang menghadapi keadaan darurat, seperti kendaraan mogok atau masalah kesehatan.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini