Ahok Menilai Eks Dirut Patra Niaga Seharusnya Turut Diperiksa
By Cecep Mahmud
14 Mar 2025

Ahok, menilai bahwa mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, seharusnya turut diperiksa. (tangkap layar)
LBJ - Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menilai bahwa mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, seharusnya turut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Hal ini disampaikan Ahok usai menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/3/2025).
Ahok: Alfian Nasution Harus Dipanggil
Menurut Ahok, Alfian telah lama bekerja di Pertamina dan pada 2023 dipindahkan dari Patra Niaga ke Direktur Logistik dan Infrastruktur di PT Pertamina Persero. Oleh karena itu, ia menilai mantan petinggi Pertamina ini juga perlu diperiksa.
“Saya kira beliau sudah dipanggil atau belum, saya tidak tahu. Harusnya sudah dipanggil, karena masih menjabat sebagai dirut sebelumnya. Kalau Pak Riva kena (jadi tersangka), harusnya dirut sebelum Riva juga dipanggil,” ujar Ahok saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung.
Baca juga: Penuhi Panggilan, Ahok Siap Bantu Kejagung dalam Kasus Pertamina
Pemeriksaan Agenda Rapat Pertamina
Dalam pemeriksaan ini, Ahok menjelaskan kepada penyidik mengenai agenda dan isi rapat ketika dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024. Ia menegaskan bahwa semua rapat terekam dan terdokumentasi dengan baik.
“Saya hanya menyampaikan bahwa agenda rapat kita terekam dan tercatat,” ungkapnya.
Karena sudah tidak lagi menjabat di Pertamina, Ahok mengatakan bahwa ia tidak memiliki akses terhadap data yang dibutuhkan penyidik. Ia pun meminta agar Kejagung meminta langsung ke Pertamina untuk memperoleh data terkait.
“Silakan Kejaksaan Agung meminta dari Pertamina. Saya hanya bisa menyampaikan sebatas yang saya tahu,” tambahnya.
Ahok Siap Membantu Penyidikan
Ahok menegaskan kesediaannya untuk membantu penyidik dalam mengungkap dugaan korupsi ini. Ia menyatakan siap kembali memenuhi panggilan jika diperlukan.
“Tentu, saya sampaikan kepada penyidik bahwa saya siap membantu. Jika ada kekurangan data setelah Kejaksaan Agung mendapat dokumen dari Pertamina, saya siap datang lagi,” jelasnya.
Ahok tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.36 WIB dan selesai diperiksa pada pukul 18.31 WIB. Ia diperiksa dalam konteks berkas perkara terhadap sembilan tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini.
Baca juga: Hamas Sambut Baik Trump Tarik Usulan Pemindahan Warga Palestina dari Gaza
Sembilan Tersangka dalam Kasus Korupsi Pertamina
Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, enam di antaranya merupakan petinggi di anak usaha atau subholding Pertamina. Salah satunya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik mengingat dampaknya terhadap tata kelola energi nasional. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa penyelidikan akan terus berjalan guna mengungkap aktor lain yang terlibat.
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini