Dua Anggota DPR Dipanggil KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
By Cecep Mahmud
13 Mar 2025
.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR RI sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). (Foto X)
LBJ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Charles Meikyansah dan Fauzi Amro, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (13/3/2025) di Gedung KPK Merah Putih.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).
KPK Telah Periksa Sejumlah Anggota DPR
Charles dan Fauzi menambah daftar anggota DPR yang diperiksa dalam kasus ini. Sebelumnya, pada 27 Desember 2024, KPK telah memeriksa dua anggota DPR lainnya, yaitu Heri Gunawan dan Satori.
Kasus dugaan korupsi dana CSR BI pertama kali diungkap KPK pada Agustus 2024. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan indikasi penyalahgunaan dana CSR BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, hanya separuh dari total program dan anggaran yang benar-benar disalurkan sesuai tujuan.
Baca juga: Penuhi Panggilan, Ahok Siap Bantu Kejagung dalam Kasus Pertamina
"Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi," ujar Asep, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Dugaan Penyimpangan Dana CSR BI
Asep menjelaskan bahwa dana CSR tidak menjadi masalah jika digunakan sesuai tujuan, seperti pembangunan rumah atau infrastruktur lainnya. Namun, penyimpangan terjadi ketika dana tersebut dipakai untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Baca juga: Kabar Gembira! Tunjangan Guru ASN dan PPPK Cair, Penyaluran Hari Ini
Sementara itu, Satori mengungkapkan bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR menerima penyaluran dana CSR BI. Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing.
"Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI. (Bentuk program CSR BI) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," kata Satori.
Heri Gunawan memberikan pernyataan serupa. Namun, ia enggan memastikan keterlibatan seluruh anggota Komisi XI DPR dalam dugaan korupsi tersebut.
"Semua, semua (Anggota Komisi XI DPR). Itu kan sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan," ujar Heri.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini