×
image

Polisi Selidiki Dugaan Pengurangan Takaran Minyakita di Tangerang

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 12 Mar 2025

 Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto, menyatakan bahwa ada sekitar 13 ton Minyakita yang diduga volumenya dikurangi. (tangkap layar X)

Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto, menyatakan bahwa ada sekitar 13 ton Minyakita yang diduga volumenya dikurangi. (tangkap layar X)


LBJ - Kepolisian Daerah (Polda) Banten tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan pengurangan takaran Minyakita di salah satu industri di Rajeg, Kabupaten Tangerang. Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto, menyatakan bahwa ada sekitar 13 ton Minyakita yang diduga volumenya dikurangi.

"Dari hasil penyelidikan di wilayah Banten, kita menemukan ada sekitar 13 ton yang kita duga pengurangan volume yang ini sedang didalami oleh tim dari penyidik Direktorat Krimsus Polda Banten," kata Irjen Suyudi di Pasar Rau, Kota Serang, Rabu (12/3/2025).

Penyelidikan Masih Berlangsung

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam praktik pengurangan takaran ini. Tim penyidik masih berada di lapangan untuk melakukan pengembangan kasus.

"Ini sedang kita selidiki. Ini tim juga masih ada di lapangan khusus pengembangan terkait Minyakita," ujarnya.

Baca juga: Bareskrim Ungkap Modus Pabrik Minyakita Curang, Isinya Kurang dari 1 Liter

Selain itu, pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pedagang dan telah menahan satu pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pedagang, bahkan sudah ada yang ditahan, sudah ada yang ditahan," jelasnya.

Pengembangan Kasus ke Pelaku Lain

Kasus dugaan pengurangan takaran Minyakita ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut. Sejauh ini, polisi baru menahan pihak pengecer, tetapi penyelidikan akan terus dilakukan hingga mencapai pihak yang lebih bertanggung jawab dalam kasus ini.

Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Rumahan Minyak Goreng Ilegal Bermerek Minyakita di Bogor

"Pengecer, sejauh ini masih pengecer, kita akan coba naik sampai ke tingkat yang lebih pas lagi," tambahnya.

Polda Banten menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini demi melindungi konsumen dan memastikan distribusi Minyakita sesuai standar yang telah ditetapkan.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post