×
image

Inovasi Tilang Syariah di Lombok Tengah: Pelanggar Lalu Lintas Bisa Lolos Jika Lancar Mengaji

  • image
  • By Shandi March

  • 05 Mar 2025

Ilustrasi. Polisi sedang melakukan pemeriksaan. (Foto:Pixabay-Utility_Inc)

Ilustrasi. Polisi sedang melakukan pemeriksaan. (Foto:Pixabay-Utility_Inc)


LBJ - Polres Kabupaten Lombok Tengah memperkenalkan program unik dalam penegakan hukum lalu lintas selama bulan Ramadan 2025. Inisiatif ini dikenal sebagai "tilang syariah," di mana pelanggar aturan lalu lintas dapat terhindar dari sanksi jika mampu membaca Al-Qur'an dengan baik.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Puteh Rinaldi, menjelaskan bahwa konsep tilang syariah ini berbeda dari sistem tilang konvensional.

Pelanggar yang terbukti melakukan pelanggaran tidak langsung dikenakan denda atau sanksi administratif. Sebaliknya, mereka diberikan kesempatan untuk membacakan ayat suci Al-Qur'an di hadapan petugas.

"Jika pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka mereka tidak ditilang. Sebagai gantinya, kami memberikan hukuman berupa tantangan membaca ayat suci Al-Qur'an," ujar Puteh, dikutip dari situs Korlantas Polri, Senin (3/3).

Baca juga : Nikita Mirzani Ditahan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Reza Gladys

Program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin berkendara, tetapi juga berupaya mendorong minat membaca Al-Qur'an.

Dengan pendekatan yang lebih humanis dan edukatif, diharapkan masyarakat semakin sadar akan aturan lalu lintas serta lebih mendalami ajaran agama.

Jika pelanggar lalu lintas berhasil menyelesaikan tantangan membaca Al-Qur'an dengan baik, mereka hanya akan menerima imbauan untuk lebih mematuhi peraturan di jalan raya.

Sebaliknya, bagi yang tidak bisa membaca Al-Qur'an, mereka akan tetap dikenakan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga : KPK Periksa Pegawai Pajak, Usut Dugaan Gratifikasi Rp21,5 Miliar Muhamad Haniv

Puteh menegaskan bahwa tilang syariah ini akan terus diterapkan selama bulan Ramadan dengan harapan bisa memberikan dampak positif, baik dari segi kepatuhan berlalu lintas maupun dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan di masyarakat.

"Program ini tidak hanya berlaku bagi petugas, tetapi juga bagi masyarakat. Insyaallah, kita semua akan mendapatkan pahala dari Allah SWT," tambahnya.

Dengan adanya program inovatif ini, Polres Lombok Tengah berharap dapat membangun kesadaran masyarakat bahwa berlalu lintas yang tertib adalah bagian dari ibadah, terutama di bulan suci Ramadan.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post