×
image

Dugaan KDRT Baim Wong ke Paula Verhoeven Diperlihatkan di Sidang Cerai, Ada Kekerasan hingga Benturan

  • image
  • By Sitiayani

  • 27 Feb 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven. Foto: Instagram

Baim Wong dan Paula Verhoeven. Foto: Instagram


LBJ - Sidang perceraian dua selebritis Tanah Air yaitu Baim Wong dan Paula Verhoeven semakin panas.

Paula Hadirkan Saksi Ahli

Dalam sidang lanjutan digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel), pada Rabu (26/2/2025), termohon Paula Verhoeven menghadirkan seorang saksi ahli forensik digital atau IT bernama Abimanyu Wachjoewidajat.

Dalam kesaksiannya, Abimanyu memberikan keterangan mengejutkan.

Menurut Abimanyu, rekaman CCTV dianalisisnya menunjukkan ada dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan Baim Wong kepada Paula Verhoeven.

Baca juga: Isa Zega Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Ngaku Halusinasi Online

Dugaan KDRT

"Kami melihat bahwa itu terjadi suatu kontak kekerasan, sampai ada terjadi benturan," jelas Abimanyu, Rabu, usai menjalani sidang.

"Apakah itu termasuk kriteria KDRT atau bukan, pakar hukum nantinya menilai. Tetapi kalau di bahasa telematika, kami melihat ada suatu bukti, suatu kontak keras di CCTV," lanjutnya.

Lebih jauh, Abimanyu membeberkan rekaman CCTV memperlihatkan ada kontak fisik cukup intens, terjadi benturan keras menyebabkan Paula Verhoeven sampai terpental.

"Jadi yang pria melakukan sesuatu ke kepala wanita. Sehingga dengan pergerakan tangan, membuat kepala wanita sampai seperti terdorong ke depan," jelas Abimanyu.

Baca juga: Nikita Mirzani Mangkir Lagi dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Ada Pekerjaan Buat THR

Kontak Fisik

Pertikaian itu, kata Abimanyu berawal dari adu argumen semakin memanas. Pihak pria diduga adalah Baim bicara dengan nada tinggi, sementara pihak perempuan, Paula, lebih memilih diam.

"Mungkin itu yang bikin si pria semakin intens ingin mendapatkan respons," jelasnya.

Situasi semakin tidak kondusif, hingga akhirnya terjadi kontak fisik.

Kesaksian Abimanyu merupakah salah satu dari sekian bukti diajukan tim kuasa hukum Paula Verhoeven dalam persidangan perceraian.

Baca juga: Pelajar SMA Telanjang Dada di Pati Jateng Diarak Warga, Kepergok Curi Pisang Demi Hidupi Adik dan Nenek

Ada 42 Bukti

Ainul Yaqin, kuasa hukum Paula, menyebut pihaknya menyerahkan 42 bukti terdiri dari surat-surat dan bukti elektronik. Ainul menolak membeberkan detail isi bukti tersebut.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Baim Wong, Usman A Lawara, membantah dugaan tindak KDRT Baim terhadap Paula Verhoeven.

Rencananya, Baim akan membawa bukti tambahan mematahkan argumen ahli digital forensik terkait dugaan KDRT.

"Ada video, yang kalau menurut Baim, lebih penting untuk dikupas, tapi tidak disampaikan oleh Paula," kata Usman.

Baca juga: Fariz RM Pakai Eks Sopir Beli Ganja dan Sabu, Diupahi Rp100 Ribu, Terancam 20 Tahun di Bui

Enam Tahun Membangun Rumah Tangga

Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dilanjutkan pekan depan atau Rabu (5/3/2025).

Sebagai informasi, permohonan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven pertama kali dikonfirmasi pada 8 Oktober 2024. Keduanya menikah pada tahun 2018 atau enam tahun membina rumah tangga dan dikaruniai dua putra. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post