×
image

Hasto Bantah Terlibat Suap PAW DPR, Sebut Dirinya Tidak Bersalah

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 27 Feb 2025

Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. (tangkap layar)

Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. (tangkap layar)


LBJ - Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Hasto menyatakan keyakinannya bahwa proses hukum akan membuktikan ketidakbersalahannya.

Hasto Yakin Tidak Bersalah

Dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Hasto menyatakan bahwa proses hukum yang menjeratnya sudah inkrah. Ia juga mengklaim bahwa hasil eksaminasi para ahli hukum dan ahli pidana tidak menemukan keterlibatannya dalam kasus suap tersebut.

"Saya percaya keadilan itu akan ditunjukkan karena memang dari seluruh proses yang telah saya jalani ini adalah terhadap suatu perkara yang sebenarnya sudah inkrah," ujar Hasto, Kamis (27/2/2025).

Baca juga: KPK Kembali Periksa Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Ia menambahkan bahwa dirinya tetap menghormati proses hukum yang berlangsung.

"Sebagai warga negara yang baik, rompi oranye dan borgol ini adalah sebagai lambang dari perjuangan saya," sambungnya.

Hasto Ditahan KPK

Hasto ditahan usai diperiksa oleh KPK pada Kamis (20/2/2025). Ia menjalani masa penahanan dari 20 Februari hingga 11 Maret 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.

Baca juga: Digelandang ke Rutan, Hasto Desak KPK Periksa Keluarga Jokowi

Dalam kasus ini, Hasto disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ia juga didakwa dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Latar Belakang Kasus

Kasus dugaan suap yang menjerat Hasto berkaitan dengan proses PAW anggota DPR RI. Selain itu, ia juga diduga melakukan perintangan penyidikan dalam perkara ini.

Hingga saat ini, KPK masih mendalami kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak terkait.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post