Anggota TNI Serang Polres Tarakan, Kodam Pastikan karena Salah Paham Individu
By Shandi March
25 Feb 2025
.jpeg)
Sekelompok oknum TNI melakukan penyerangan Polres Kota Tarakan, Kalimantan Utara. (X@sukaapelloh)
LBJ – Insiden penyerangan terhadap Mapolres Tarakan yang diduga dilakukan oleh anggota Bantuan Penugasan (BP) Satgas Yonif 614/RJP pada Senin (24/2) malam, akhirnya diklarifikasi oleh Kodam VI/Mulawarman. Pihak Kodam menyebut kejadian ini murni akibat kesalahpahaman.
Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto menegaskan bahwa Kodam telah mengambil langkah cepat dan terukur untuk meredam situasi.
“Kodam VI/Mulawarman bersama Korem 092/Mrl dan Brigif 24/BC telah mengambil langkah cepat dan terukur untuk menyelesaikan permasalahan ini secara profesional. Seluruh pihak, termasuk jajaran Polres Tarakan, telah berkoordinasi dan melaksanakan mediasi guna menghindari eskalasi lebih lanjut,” ujar Kristiyanto dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2).
Sejak insiden terjadi, Danyonif 613/Rja sebagai satuan induk langsung menggelar apel luar biasa serta melakukan pemeriksaan terhadap personel yang diduga terlibat.
Baca juga : Propam Polri Periksa 6 Anggota Polda Jateng Terkait Dugaan Intimidasi Band Sukatani
Selain itu, koordinasi intensif dilakukan oleh sejumlah pihak, termasuk Dansat Brimob Polda Kaltara, Danrem 092/Mrl, Danbrig 24/BC, dan Dandim 0907/Tarakan guna memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga.
Kristiyanto menegaskan bahwa kejadian ini bukan merupakan konflik antar institusi, melainkan kesalahpahaman individu.
“Ini murni kesalahpahaman antar individu, bukan masalah antar institusi. TNI dan Polri tetap solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara, termasuk Kota Tarakan,” tambahnya.
Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen Rudy Rachmat, terus memantau perkembangan situasi dan menjalin komunikasi intens dengan berbagai pihak guna memastikan penyelesaian yang baik.
Baca juga : Koalisi Sipil Desak DPR Batalkan RUU yang Tambah Kewenangan Polri-TNI, dan Kejaksaan Demi Demokrasi
Langkah ini diambil agar kejadian serupa tidak terulang dan hubungan antara TNI-Polri tetap harmonis.
Kristiyanto juga menegaskan bahwa seluruh personel yang terlibat telah dikonsolidasikan dan menjalani pemeriksaan sesuai prosedur.
“Saat ini, seluruh personel yang terlibat dalam Bantuan Penugasan (BP) telah dikonsolidasikan dan menjalani pemeriksaan sesuai prosedur. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab komando serta komitmen dalam menjaga disiplin prajurit,” jelasnya.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini