Pria Karawang Raup Untung Rp80 Juta Jual Konten Porno Selama 8 Bulan, Ada 8 Channel di Medsos
By Sitiayani
22 Feb 2025

Ilustrasi penangkapan. Foto: Freepik
LBJ - Seorang pria berinisial CSH meraup untung hingga Rp80 juta hasil menjual konten video porno sejak Juli 2024 di media sosial Telegram. Kasus ini terungkap usai CSH diringkus polisi di Karawang, Jawa Barat, pada Jumat, 31 Januari 2025.
Jual Konten Porno
Kasubdit III Ditres Siber Polda Metro Jaya, Kompol Alvin Pratama mengungkapkan, CSH mempunyai 13.336 konten video porno dijual belikan.
“Penangkapan di daerah Karawang, dengan barang bukti yang kami dapatkan 3 buah device handphone,” jelas Alvin.
Modus operandinya, kata Alvin dengan menyebarluaskan konten porno dengan cara memperjualbelikan melalui media akun sosial yaitu Telegram dengan akun @ovy.
Baca juga: Polisi Ungkap Prostitusi Anak di Kelapa Gading Jakut, Temukan 3 Korban, Ringkus 4 Terduga Pelaku
Ada 8 Channel
“Dalam grup Telegram tersebut dibuatlah 8 channel. Ada 8 channel yang di dalam channel tersebut dibagi lagi menjadi kategori yaitu adalah channel 1 yaitu zona kid anak yaitu di bawah umur 7 sampai dengan 10 SD. Kemudian SMP, SMA, sampai dengan kuliah,” ungkap Alvin.
Untuk member bisa melihat atau mengikuti grup disyaratkan membayar Rp150 ribu. Untuk penyebarannya, CSH memasukkan link di dalam aplikasi X.
"Dengan persyaratan membayar Rp150 ribu jika sudah membayar, baik itu melalui e-wallet maupun rekening, setelah membayar maka dapat mengakses ke 8 channel tersebut untuk dilakukan baik itu menonton dan menyaksikan,” jelasnya.
Baca juga: Wanita Dikeroyok 5 Orang dan Ditelanjangi di Pluit Jakut, Alami Luka di Sekujur Tubuh
Raup Untung Rp80 Juta
Alvin memastikan motif CSH menjalani bisnis ini adalah mendapatkan keuntungan dan digunakan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Sudah 8 bulan untuk melaksanakan jual beli konten pornografi dimaksud. Dari hasil keterangan yang kami dapat dari penyidik untuk keuntungan sudah didapat adalah Rp80 juta,” jelas Alvin. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini