×
image

Jadi Buronan Polisi, Pembunuh Rojali di Tamansari Bolak-balik Bogor Jakarta

  • image
  • By Sitiayani

  • 22 Feb 2025

Polresta Bogor Kota perlihatkan barang bukti kasus pembunuhan Rojali. Foto: Istimewa

Polresta Bogor Kota perlihatkan barang bukti kasus pembunuhan Rojali. Foto: Istimewa


LBJ - Kasus pembunuhan Rojali (45), jasadnya ditemukan di Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tahun 2024 akhirnya terungkap.

Bolak-balik Jakarta Bogor

Hasil pemeriksaan diketahui, tersangka Yasfi Muslim alias Yopi (36) membantai korban dalam keadaan mabuk.

"Bersangkutan melakukan hal tersebut dalam keadaan mabuk," jelas Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, Jumat (21/2/2025).

Selain itu, bulanan menjadi buronan polisi, Yopi kerap bolak-balik Bogor dan Jakarta.

Selama pelarian, teman-teman tersangka melindunginya. Mereka bersama-sama melakukan aksi premanisme.

"Dia (tersangka) memiliki kelompok bukan hanya sendiri saja, dia bisa melakukan hal kekerasan karena dia memiliki teman-teman yang mendukung," ungkap Aji.

Baca juga: Pria Tewas Dikeroyok Diduga Mencuri Ponsel di Senen Jakpus, 30 Pengeroyok Diringkus

Terancam 12 Tahun di Bui

Yopi diringkus di Jakarta dan terancam 12 tahun pidana penjara. 

"Tersangka terkena Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP ayat 2 dan 3 dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 328 dengan ancaman hukuman 12 tahun," ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo.

Baca juga: Fariz RM Pakai Eks Sopir Beli Ganja dan Sabu, Diupahi Rp100 Ribu, Terancam 20 Tahun di Bui

Usut diusut, selain kasus pembunuhan, Yopi terlilit kasus lain. Saat ini, lanjut Eko, kasus tersebut masih berproses.

"Kita ada satu LP saat ini masih ditangani, yaitu kejadian 31 Januari 2024. Saat ini sedang berjalan prosesnya," jelas Eko. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post