Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Begini Pembelaan Nikita Mirzani
By Sitiayani
21 Feb 2025

Nikita Mirzani dan Reza Gladys. Foto: Instagram
LBJ - Polisi menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka dugaan pemerasan Rp4 miliar, dan pengancaman terhadap pengusaha skincare, RGP atau dr Reza Gladys.
Nikita Mirzani Jadi Tersangka
Polisi menerangkan penetapan Nikita Mirzani dari terlapor menjadi tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup hingga hasil gelar perkara.
"(Tersangka) Bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (21/2/2025).
Nikita Mirzani membantah semua tuduhan dialamatkan kepadanya. Ibu tiga anak itu mengklaim uang Rp4 miliar adalah untuk endorsement.
Baca juga: Polisi Beberkan Bukti-bukti Seret Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Bantahan Nikita Mirzani
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan dr. Reza Gladys yang pertama kali menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya berinisial IM. Dalam percakapan tersebut, pelapor meminta Nikita Mirzani me-review produk kosmetiknya.
Saat itu, kata Fahmi, ada pembicaraan nominal uang yang nilainya miliaran rupiah. Selain itu, ada negosiasi besaran uang tersebut.
"Nah dari percakapan itu terungkap angka Rp5 M, tapi dinego menjadi Rp4 M, setelah itu diberikan dengan cara 2 kali, dinego nih teknisnya, uangnya dinego, setelah itu diberikan," jelas Fahmi, Kamis (20/2/2025).
Baca juga: Nikita Mirzani dan Asisten Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis Terancam 20 Tahun di Bui
Tak Saling Kenal
"Habis itu IM ya itu diingatkan supaya nanti di November yang akan datang berarti November ke November kan satu tahun, supaya mengingatkan dibayar kembali," lanjutnya.
Fahmi menyebut dalam pembicaraan soal uang tersebut tidak ada pemaksaan atau pengancaman dilakukan kliennya, Nikita Mirzani.
Fahmi memastikan bahwa Nikita Mirzani tidak mengenal dr. Reza Gladys. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini