×
image

Siap-siap! KIP Kuliah 2025 Bakal Cair, Ini Jadwalnya

  • image
  • By Sitiayani

  • 19 Feb 2025

Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). Foto: Instagram @kipkuliah

Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). Foto: Instagram @kipkuliah


LBJ - Bantuan pendidikan berupa KIP Kuliah 2025 akan segera dicairkan bulan depan atau pada Maret 2025. KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah untuk mahasiswa dengan latar belakang ekonomi kurang mampu.

KIP Kuliah Bakal Cair

Bantuan ini diberikan setiap semester baru mencakup biaya pendidikan dan tunjangan hidup. Kemendiktisaintek melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) mengatakan KIP Kuliah semester genap 2024/2025 sudah siap dicairkan.

"Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, kami informasikan bahwa pencairan dana KIP Kuliah untuk Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 bagi mahasiswa yang masih aktif (on going) telah siap untuk dicairkan" demikian keterangan dikutip dari laman LLDIKTI, Rabu (19/2/2025).

Baca juga: Sepi Peminat, Daftar 10 Sekolah Kedinasan Lebih Mudah Lolos Seleksi

Jadwal Pencairan

Mengacu pada tahun sebelumnya, jadwal pencairan dana KIP Kuliah terbagi dua gelombang:

- Gelombang 1, semester genap, bulan Maret-April

- Gelombang 2, semester ganjil, bulan Agustus-September.

Sebelumnya, penerima KIP Kuliah berhak menerima dua jenis bantuan dana, yaitu uang kuliah langsung dibayarkan ke perguruan tinggi, dan bantuan biaya hidup disalurkan ke rekening masing-masing penerima KIP Kuliah.

Baca juga: Golongan Bisa Menonaktifkan NPWP, Tidak Perlu Lapor SPT

Nominal KIP Kuliah

Nominal bantuan biaya hidup berbeda-beda berdasarkan indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi bersangkutan.

Klaster 1: Rp800.000 per bulan

Klaster 2: Rp950.000 per bulan

Klaster 3: Rp1.100.000 per bulan

Klaster 4: Rp1.250.000 per bulan

Klaster 5: Rp1.400.000 per bulan.

Baca juga: Daftar Lengkap Sekolah Kedinasan, Kapan Pendaftaran 2025 Dibuka?

Proses Pencairan

Para mahasiswa penerima bantuan bisa melihat proses pencairan dana bantuan secara mandiri.

1. Buka https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

2. Klik Login Siswa

3. Masukkan data akun KIP Kuliah masing-masing lalu klik Masuk

4. Pada dashboard, mahasiswa akan memperoleh informasi pencairan dari ditetapkan SK Puslapdik nomor berapa, nomor Surat Perintah Pembayaran (SPP), nomor Surat Perintah Membayar (SPM), nomor Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan nomor Surat Perintah Penyaluran (SPPn).

5. Jika sudah tahapan SPPn, dana akan disampaikan kepada bank penyalur dan bisa diterima mahasiswa. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post