Polda DIY Bongkar Judi Dadu Online di TikTok, Tujuh Pelaku Ditangkap
By Cecep Mahmud
12 Feb 2025

Ilustrasi Polda DIY tangkap pelaku judi online. (LBJ)
LBJ - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY berhasil mengungkap praktik judi dadu online yang dilakukan melalui siaran langsung di TikTok. Dalam operasi ini, polisi menangkap tujuh pelaku di dua lokasi berbeda, yaitu Gunungkidul, Yogyakarta, dan Pati, Jawa Tengah.
"Dari pengungkapan ini, kita tetapkan tujuh tersangka di dua TKP berbeda," ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Rabu (12/02/2025).
Dua Kelompok Pelaku Beroperasi di DIY dan Jawa Tengah
Tujuh pelaku yang ditangkap terbagi dalam dua kelompok berbeda.
Di Gunungkidul, DIY, polisi menangkap tiga tersangka:
- RE (25) – bandar utama dan pemilik akun
- LDP (28) – operator
- HE (29) – pencatat transaksi pemain
Sementara itu, di Pati, Jawa Tengah, polisi menangkap empat tersangka lainnya:
- W (32) – bandar utama
- EP (27) – operator
- NAS (31) – pencatat transaksi
- SR (27) – pengelola deposit
"Penangkapan dilakukan di dua TKP, pertama di Gunungkidul dan kedua di Pati," jelas Ihsan.
Baca juga: Diduga Ogah Bayar Tagihan, Rombongan Bule di Bali Serang Security
Judi Dadu Online Berlangsung via Siaran Langsung TikTok
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, mengungkapkan bahwa judi dadu online ini dilakukan melalui live streaming di TikTok.
"Awalnya kita melaksanakan patroli pada Januari 2025 dan menemukan salah satu akun yang live TikTok judi dadu," ungkap Slamet.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap para pelaku di Gunungkidul saat mereka sedang melakukan siaran langsung.
"Tersangka tiga orang, bandarnya adalah RE yang juga pemilik akun, pemilik rekening, dan operator utama," tambahnya.
Pada Februari 2025, patroli siber kembali menemukan akun TikTok lain yang melakukan modus serupa. Kali ini, polisi menangkap empat pelaku di Kabupaten Pati saat mereka sedang live.
"Kita lakukan penangkapan saat live juga, jadi tertangkap tangan. Bandarnya adalah W," kata Slamet.
Baca juga: Polisi Tangkap Warga Pringsewu yang Budidaya dan Jual Minyak Ganja Online
Modus Operasi: Deposit Sebelum Bermain
Para pelaku menggunakan modus deposit sebelum bermain. Pemain yang ingin ikut serta harus mentransfer sejumlah uang ke rekening bandar.
Setelah deposit diterima, pemain akan diberikan kode akses untuk mengikuti siaran langsung judi dadu di TikTok.
Operator bertugas mencatat setiap taruhan, sementara bandar mengendalikan permainan. Uang hasil perjudian kemudian ditransfer kembali kepada pemain yang menang, sementara bandar mengambil keuntungan dari kekalahan pemain lain.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini