Ivan Sugiamto Tersangka Kasus Paksa Siswa Gonggong Jalani Sidang Perdana 5 Februari
By Shandi March
01 Feb 2025
.jpeg)
Ivan Sugiamto Tersangka Kasus Paksa Siswa Gonggong akan Jalani Sidang Perdana 5 Februari 2025.(Foto :Instagram Ahmad Sahroni)
LBJ - Pengadilan Negeri Surabaya akan menggelar sidang perdana kasus yang menjerat Ivan Sugiamto pada 5 Februari 2025. Kasus ini berawal dari dugaan tindakan pemaksaan terhadap seorang siswa untuk menggonggong seperti anjing, yang kemudian viral dan mendapat perhatian publik.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Putu Arya Wibisana, mengonfirmasi bahwa agenda utama sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan.
"Penetapan hari sidang tertanggal 5 Februari 2025, agenda sidang dakwaan," ujar Putu, dikutip dari detikJatim, Sabtu (1/2).
Menurut Putu, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan menjelang persidangan. Gelar perkara bersama tim jaksa dan pimpinan dilakukan guna memastikan kesesuaian pasal yang dikenakan terhadap Ivan Sugiamto.
Baca juga : Terungkap Ivan Sugianto 2 Kali Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong, Ibu Korban Pingsan
"Persiapan khusus mengenai kasus Ivan Sugiamto adalah melakukan gelar perkara atau ekspose bersama dengan para jaksa beserta pimpinan untuk menentukan kepastian pasal sangkaan yang disangkakan oleh penyidik," tambahnya.
Dakwaan Terhadap Ivan Sugiamto
Kasie Pidana Umum Kejari Surabaya, Ida Bagus Putu Widnyana, mengungkapkan bahwa dirinya, bersama tim jaksa lainnya, telah ditunjuk untuk menangani perkara ini.
Ia memastikan bahwa Ivan Sugiamto akan didakwa dengan Pasal 80 ayat (1) Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga : Pengakuan Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong, Tak Terima Anak Di-bully
"Saya bersama tim, Galih Riana Putra dan Ahmad Muzaki, yang akan menyidangkan sidang perdana terdakwa," ujar Ida Bagus.
Banyak pihak menunggu bagaimana jalannya persidangan dan hukuman yang akan dijatuhkan kepada terdakwa.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini