Sempat Buron, Guru Ngaji Terlilit Kasus Pencabulan di Tangerang Diringkus di Tempat Persembunyiannya
By Sitiayani
30 Jan 2025

Ilustrasi penangkapan. Foto: Freepik
LBJ - Seorang guru ngaji berinisial W (40) diduga mencabuli murid-muridnya di Ciledug, Tangerang, Banten, diringkus polisi, pada Rabu (29/1/2025) pagi, sekitar pukul 08.30 WIB.
Guru Ngaji Diringkus
"Benar, pelaku sudah diamankan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).
W diringkus tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, di tempat persembunyiannya di Kampung Rancapanjang, Desa Seuat, Petir, Kabupaten Serang, Banten.
Selanjutnya, W dibawa Subdit 4 Umum atau Jatanras Polda Metro Jaya untuk menjalani menyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Seperti diketahui, W melarikan diri dari kediamannya di Sudimara, Ciledug sebelum dilaporkan ke polisi pada akhir November 2024.
Baca juga: Ayah Kandung Perkosa Putrinya Selama 22 Tahun Hingga Punya Anak, Kerap Disiksa
Mangkir Panggilan Polisi
Kasus dugaan pencabulan dilaporkan ke polisi pada 23 Desember 2024. Polres Metro Tangerang Kota dua kali memanggil W untuk dimintai keterangannya. Namun W selalu mangkir dari panggilan.
"(Pemanggilan) Sebanyak 2 kali, yakni ditanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Jumat (10/1/2025).
Penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menggelar perkara kasus ini. Hasilnya, status kasus dinaikkan ke tahap penyidikan sejak 3 Januari 2025 karena ada alat bukti yang cukup terjadi peristiwa pidana.
Baca juga: Wanita Dikeroyok 5 Orang dan Ditelanjangi di Pluit Jakut, Alami Luka di Sekujur Tubuh
Ada 4 Laporan Polisi
Sejauh ini polisi menerima 4 laporan korban terkait dugaan pelecehan guru ngaji tersebut. Dari 4 korban kebanyakan anak laki-laki.
"Kebanyakan cowok. Ini masih kita dalami," ucap Zain.
Polisi masih mendalami kemungkinan ada korban lain. Zain meminta masyarakat segera melapor jika ada anak diduga menjadi korban tindak pidana serupa.
"Warga yang anaknya menjadi korban segera laporkan ke kita, supaya kita bisa melakukan pendampingan dan lakukan pemeriksaan," imbau Zain. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini