Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo Dugaan Ujaran Kebencian di Polres Metro Jaksel
By Sitiayani
07 Nov 2024
Denny Sumargo dan Farhat Abbas. Foto: Instagram
LBJ - Pengacara Farhat Abbas melaporkan aktor dan YouTuber Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan ujaran kebencian pada hari ini, Kamis (7/11/2024).
Laporan diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
"Ya betul (Farhat melaporkan Denny), ujaran kebencian," jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis.
Lebih jauh, Nurma tidak menjelaskan perkara laporan tersebut. Kata Nurma, laporan akibat kedatangan Denny ke rumah Farhat beberapa hari lalu.
Sebagai informasi, Denny mendatangi Farhat di rumah Farhat setelah mendapat ancaman bakal dihajar. Denny menemui Farhat untuk membuktikan perkataan Farhat.
Momen pertemuan dibagikan Denny Sumargo melalui media sosial. Dalam video, Denny disambut kerabat Farhat bernama Faiz.
Denny dan Faiz sempat berdebat hingga akhirnya diperbolehkan masuk. Denny kemudian menjelaskan maksud kedatangannya, yakni menyerahkan diri jika Farhat berencana memukulnya.
Denny mengeklaim tidak akan melapor ke polisi jika dirinya dihajar Farhat.
Namun, di tengah obrolan itu, mereka saling melempar argumen terkait permasalahan yang memicu Farhat berkata mau menghajar Denny.
Singkat kata, akhirnya Denny bertemu Farhat.
Farhat mengaku melontarkan ucapan itu karena dipicu komentar Denny yang menyebut dirinya 'tae' dan tersinggung.
Menurut Denny, ucapan 'tae' tak selalu punya konotasi negatif karena semua tergantung sudut pandang. Denny mencontohkan arti kata 'tae' bermaksud positif. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini