×
image

Ibu di Sumatera Utara Buang Bayi ke Parit Setelah Bertengkar dengan Mertua

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 07 Nov 2024

Ilustrasi pembunuhan.

Ilustrasi pembunuhan.


LBJ - Seorang ibu bernama Husna Hulki (29), warga Desa Karang Gading, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap polisi atas dugaan membuang bayinya yang berusia 23 bulan ke parit. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa (29/10/2024), tak lama setelah Husna bertengkar dengan mertuanya.

Menurut Kepala Polres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, pertengkaran antara Husna dan mertuanya terjadi karena Husna dituduh membuang sampah di dekat rumah kakak iparnya. Setelah cekcok, Husna pergi ke rumah bibinya bersama bayi yang kemudian menjadi korban.

"Lalu dilihatnya di depan rumah bibinya ada kolam ikan," ujar AKBP Janton Silaban, Minggu (3/11/2024).

Pada pukul 14.00 WIB, Husna terbangun di rumah bibinya. Ia lalu teringat kembali pertengkarannya dan berjalan ke arah kolam dengan menggendong bayinya. Tak lama kemudian, bayi itu dilemparkan ke parit yang memiliki kedalaman sekitar 1,5 meter.

Baca juga: Wanita Balikpapan Bunuh Bayi Baru Lahir, Mayat Ditemukan di Lemari

Setelah kejadian tersebut, Husna kembali ke rumah bibinya dan memberi tahu keluarga serta suaminya bahwa anaknya jatuh di kolam ikan. Namun, warga yang mencoba menolong tidak berhasil menemukan bayi tersebut di kolam. Kepala Desa Karang Gading, Agus Sanjaya, mendesak Husna untuk menjelaskan keberadaan bayinya.

Saat itu, Husna berdalih bahwa bayinya bersama mantan suaminya, yang juga ayah kandung dari korban. Namun, ketika Husna tak dapat menunjukkan bukti, ia dijemput keluarganya dan dibawa ke Kota Datar, Deli Serdang.

Pada Rabu (30/10/2024), setelah kembali ke rumah suaminya, Husna akhirnya mengakui bahwa ia membuang bayinya ke parit. Pengakuan ini diikuti oleh pencarian warga yang membenarkan peristiwa tragis tersebut.

"Baru lah Husna ini ngaku bayi itu dibuang ke parit. Rupanya benar, bayi itu sudah meninggal dunia," ungkap Agus.

Jenazah bayi malang itu dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk proses otopsi. Dalam penelusuran lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama Husna terlibat dalam kasus serupa.

Baca juga: Kasus Ribuan Situs Judol di Komdigi, Budi Arie Setiadi Bantah Terlibat

Pada 2020, Husna juga diduga membunuh bayinya yang berinisial Ag, saat itu berusia 9 bulan 10 hari.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Hamzah Nodi, menyatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam terkait riwayat kekerasan ini.

Penelusuran akan dilakukan di kediaman lama Husna di Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat dan kepolisian karena menyangkut kekerasan terhadap anak. Penegak hukum berencana mendalami motif pelaku dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post