Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai Kasus Aipda WH, Ini Alasannya
By Shandi March
07 Nov 2024
Guru honorer Supriyani saat sidang kasus dugaan penganiayaan siswa. (Youtube Metro TV)
LBJ — Kasus yang melibatkan guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, dan seorang anggota kepolisian, Aipda WH, memasuki babak baru setelah Supriyani mencabut persetujuan atas kesepakatan damai yang sebelumnya difasilitasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
Keputusan mencabut kesepakatan ini menarik perhatian publik, terutama setelah Supriyani mengaku berada dalam tekanan saat menandatangani dokumen tersebut.
Kasus ini bermula dari tuduhan bahwa Supriyani melakukan pemukulan terhadap D, anak Aipda WH yang berusia 8 tahun dan masih duduk di kelas 1 SD di sekolah tempat Supriyani mengajar.
Tuduhan ini membuat Supriyani dilaporkan dan bahkan sempat ditahan, namun penahanannya ditangguhkan setelah kasus tersebut mendapatkan perhatian luas dari masyarakat.
Baca juga : Guru Supriyani Konawe Diduga Diperas Oknum Kejaksaan Lewat KPAI, Diminta Rp15 Juta untuk Kebebasan
Dalam upaya mediasi, beberapa kali pertemuan diadakan namun tidak mencapai hasil. Akhirnya, Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, turun tangan untuk memediasi konflik ini dan menghasilkan kesepakatan damai.
Namun, beberapa saat setelah kesepakatan ditandatangani, Supriyani memutuskan untuk menarik persetujuannya. Ia mengaku menandatangani kesepakatan tersebut dalam kondisi tertekan dan terpaksa, serta menyatakan tidak memahami sepenuhnya isi dari kesepakatan yang ia setujui di rumah jabatan bupati.
Supriyani pun menandatangani surat pencabutan kesepakatan dengan menggunakan materai Rp10.000.
“Dengan ini menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan tersebut,” tulis Supriyani.
Surat Pencabutan Dikirim ke Pihak Berwenang
Tidak hanya mencabut kesepakatan, Supriyani juga memastikan surat pencabutan tersebut ditembuskan kepada Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, serta Bupati dan Kapolres Konawe Selatan.
Baca juga : Terungkap! Aipda Wibowo Hasyim Diduga Minta Rp50 Juta untuk Damai Kasus Supriyani
Kasus ini mencuri perhatian publik karena menyangkut hak dan posisi seorang guru honorer yang merasa berada di bawah tekanan hukum dan sosial.
Hingga saat ini, publik menantikan kelanjutan dari proses hukum kasus tersebut, terutama setelah pencabutan kesepakatan damai yang dilakukan Supriyani. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini