Kasus Ribuan Situs Judol di Komdigi, Budi Arie Setiadi Bantah Terlibat
By Shandi March
07 Nov 2024
.jpeg)
Budi Ari Setiadi menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus “judol” atau situs judi online. (Foto:X@MARQUEZ__93)
LBJ — Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus “judol” atau situs judi online yang baru-baru ini mencuat. Budi menyatakan kesiapan untuk diperiksa pihak kepolisian guna mendalami dugaan keterlibatan oknum pegawai Komdigi dalam memelihara ribuan situs judol tersebut.
Pernyataan Budi Arie ini muncul setelah polisi menetapkan 15 tersangka dalam kasus tersebut, termasuk 11 oknum pegawai Komdigi yang diduga terlibat.
Mereka diberikan kewenangan untuk memblokir situs-situs judol, namun justru diduga memanfaatkan posisi mereka untuk memelihara sekitar 1.000 situs demi keuntungan pribadi. Budi Arie pun tegas membantah segala keterlibatan dalam kasus ini.
Baca juga : Belasan Pegawai Kemkomdigi Ditangkap Kasus Judi Online, Budi Arie Beri Tanggapan
“Pasti nggak (terlibat),” ujar Budi ketika dimintai komentar mengenai tuduhan yang beredar.
Budi juga menyatakan bahwa dirinya siap diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Menkominfo. Ia menyambut baik langkah pihak kepolisian untuk menggali lebih dalam informasi terkait kasus ini, sehingga kebenaran dapat terungkap.
“Dalami saja, kita siap,” ujarnya menanggapi pertanyaan terkait kesiapan dirinya jika dipanggil sebagai saksi.
Dugaan Pemeliharaan Ribuan Situs Judol oleh Oknum Komdigi
Kasus ini berawal dari penemuan bahwa 11 pegawai Komdigi tidak melaksanakan tugas sesuai ketentuan. Mereka hanya memblokir sekitar 4.000 dari total 5.000 situs judol yang seharusnya ditutup.
Baca juga : Ini Jawaban Polisi Saat Ditanya Kemungkinan Budi Arie Terlibat Kasus Judi Online Komdigi
Diduga, sekitar 1.000 situs lainnya dipertahankan aktif oleh para oknum tersebut untuk meraup keuntungan. Dari tiap situs yang dipelihara, tersangka dilaporkan menerima keuntungan sebesar Rp8,5 juta.
Kasus judol ini sekaligus menjadi ujian bagi Komdigi dalam menjaga integritas lembaga dan pelaksanaan tugas sesuai mandat yang diemban.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini