×
image

Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Suswono akan Dipanggil Lagi Terkait Kasus 'Janda Kaya'

  • image
  • By Shandi March

  • 07 Nov 2024

Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Suswono akan Dipanggil Lagi Terkait Kasus 'Janda Kaya'. (IG@pak_suswono)

Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Suswono akan Dipanggil Lagi Terkait Kasus 'Janda Kaya'. (IG@pak_suswono)


LBJ — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta berencana memanggil kembali calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, yang mangkirdari panggilan pertama terkait klarifikasi atas laporan dugaan penistaan agama. Laporan ini dilayangkan oleh Ormas Betawi Bangkit sehubungan dengan pernyataan Suswono yang menyebutkan istilah "janda kaya" dalam sebuah acara di Jakarta.

Suswono dijadwalkan hadir di kantor Bawaslu DKI Jakarta pada Rabu, 6 November 2024 pukul 19.00 WIB untuk memberikan klarifikasi. Namun, hingga pukul 22.00 WIB, Suswono tak kunjung hadir.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI, Benny Sabdo, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan kedua sebagai tindak lanjut.

Baca juga : Cawagub Suswono Dilaporkan Ormas Betawi Bangkit ke Polda Metro Jaya

“Kami punya mekanisme dalam penanganan perkara, kalau misalkan panggilan pertama tidak hadir, kami akan lakukan panggilan kedua,” kata Benny di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, (6/11).

Benny berharap agar Suswono dapat memenuhi panggilan berikutnya untuk memberikan penjelasan.

“Kami harap beliau bisa hadir nanti akan diklarifikasi di Sentra Gakkumdu,” ujarnya.

Bawaslu juga menyebut bahwa pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari pelapor, saksi, dan beberapa pihak terkait untuk mendalami laporan tersebut.

Baca juga : Kontroversi Pernyataan Suswono tentang Janda Kaya, Ini Kata Ketua MUI

Latar Belakang Kasus ‘Janda Kaya’

Kasus ini bermula ketika Ketua Ormas Betawi Bangkit, David Darmawan, melaporkan Suswono atas dugaan penistaan agama akibat pernyataan Suswono mengenai "janda kaya."

Suswono menyampaikan pernyataan ini pada 26 Oktober 2024 di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, saat menghadiri deklarasi ormas yang digagas oleh Fahira Idris dan Bang Japar.

Pernyataan tersebut disampaikan Suswono ketika membahas program kesejahteraan bagi janda di Jakarta.

“Saya pastikan kalau janda miskin pasti ada. Tapi masa janda kaya minta kartu juga? Saya sarankan janda kaya tolong nikahi pemuda yang nganggur,” ujar Suswono.

“Setuju ya? Coba ingat Khadijah enggak? Tahu Khadijah kan? Dia kan konglomerat. Nikahi siapa? Ya Nabi waktu itu belum jadi Nabi. Masih 25 tahun,” tandas Suswono.

Pernyataan Suswono menuai respons keras dari sebagian masyarakat, yang menilai pernyataan tersebut tidak pantas dan dianggap menyentuh ranah sensitif.

Tapi Suswono segera menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya.

Bawaslu DKI akan menindaklanjuti kasus ini dengan harapan Suswono hadir pada panggilan kedua yang dijadwalkan dalam waktu dekat.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post